13 Ciri-ciri Cowok yang Tidak Layak Dinikahi

JABAR EKSPRES – Memilih pasangan untuk menjadi teman hidup memang harus benar-benar diperhatikan. Karena perkawinan adalah sebuah ibadah mulia yang akan dijalani sepanjang usia. Berikut 13 ciri-ciri cowok yang harus kamu hindari karena tidak layak untuk dinikahi apalagi jadi suami.

Memiliki suami yang baik, setia, rajin ibadah dan memiliki penghasilan cukup adalah impian semua wanita.

Namun pada sebuah hubungan selalu saja ada masalah yang akan timbul. Lelaki yang memiliki dasar keimanan kuat tidak akan mudah menyerah untuk mempertahankan sebuah hubungan.

Dia akan memperlakukan pasangannya dengan lemah lembut meski dalam keadaan emosi.

Berbeda dengan lelaki yang kurang iman, dia akan sangat mudah dibisiki setan untuk menghancurkan sebuah hubungan, bahkan bisa sampai tega menyakiti orang yang sebenarnya sangat dicintai.

Lalu bagaimana ciri-ciri cowok yang tidak layak untuk dinikahi menurut Islam?

Dilansir dari akun media sosial @jalanToJannah, berikut ada 13 ciri-ciri laki-laki yang tidak boleh dinikahi:

1. Tidak pernah Sholat

Ciri-ciri cowok  yang pertama dan paling penting ini berdasarkan HR Ahmad 15183 Muslim 82, yang berbunyi:

“Sesungguhnya pembatas antara seseorang dengan kesyirikan atau kekufuran adalah meninggalkan sholat”.

2. Berahlak buruk

Apabila mengetahui ada potensi dalam diri pasanganmu bahwa dia memiliki ahlak buruk, sebaiknya segera tinggalkan dia dan jangan sampai ada niat dijadikan suami. Karena dalam HR Tirmidzi 1084, Ibnu Majah 1967 dijelaskan :

“Sesungguhnya kelembutan menyertai sesuatu, maka dia akan menghiasinya. Dan tidaklah kelembutan itu dicabut dari sesuatu, melainkan akan semakin memperburuknya,”.

3. Bersikap kasar

Ciri yang ketiga adalah bersikap kasar terhadap pasangan, hal ini terdapat dalam HR muslim 2594 Abu daud 2478.

“Sesungguhnya kelembutan menyertai sesuatu maka dia akan menghiasinya, dan tidaklah kelembutan itu dicabut dari sesuatu, melainkan akan semakin memperburuknya.”

4. Tidak punya penghasilan

Seorang Laki-laki memiliki kewajiban memberikan nafkah untuk keluarganya, sehingga bila dia tidak punya penghasilan, maka sangat tidak layak untuk dijadikan suami. seperti dalam HR. Abu Daud no.1692.

“Cukuplah seseorang itu berdosa bila ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.”

Seorang suami harus memiliki pekerjaan yang bisa memberikan penghasilan untuk istrinya, dengan bekerja seseorang akan mendapatkan penghidupan yang baik, sehingga rumah tangga akan tenang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan