Kasus Difteri Di Garut, Emil: Ada Fatwa Larangan Vaksin

JABAR EKSPRES, BANDUNG – Gubernur Jabar Ridwan Kamil angkat bicara soal munculnya kasus difteri yang merunggut korban jiwa. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Sukahurip, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut.
Emil sapaan akrabnya menilai, kasus difteri ini muncul dikarenakan rendahnya pemberian imunisasi.
Bahkan berdasarkan kajian, tujuh orang meninggal dunia tersebut diduga tidak mendapatkan imunisasi khusunya difteri.
“Setelah diteliti lagi, ada faktor tokoh lokal, katanya yang membuat fatwa-fatwa melarang vaksin (imunisasi),” kata Emil di Bandung, Sabtu (25/2).
Emil menambahkan, urusan kesehatan merupakan hal yang terpenting bagi masyarakat khususnya Jabar. Maka dari itu, orang nomor satu di Jabar ini meminta masyarakat harus percaya kepada pemerintah jika tengah melakukan program-program yang berkaitan dengan kesehatan.
“Kalau sudah urusan kesehatan percayalah pada pemerintah. Karena pemerintah itu melakukan hal itu untuk melindungi nyawa dari warganya,” ungkapnya.
Emil menuturkan, kasus tersebut akan menjadi catatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar). Dimana pihaknya akan kembali menggalakkan pemberian imunisasi khususnya difteri kepada masyarakat.

“Jadi ini hal yang menjadi catatan sehingga kita akan cek lagi zona-zona mana, di desa yang belum pernah melakukan vaksin (imunisasi) khusus di usia balita (bayi di bawah lima tahun),” pungkasnya.
Sebelumnya, tujuh warga Desa Sukahurip, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, meninggal dunia setelah diduga terpapar virus difteri.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar, melalui Ketua Tim Surveilans, Dewi Ambarwati mengatakan, kasus tersebut terjadi dalam rentang waktu selama 6 – 19 Februari 2023.
“Awal Februari ada 6 (meninggal diduga terkena virus difteri), lalu tambah 1 lagi di tanggal 19 Februari,” ujarnya saat dikonfirmasi Jabar Ekspres belum lama ini. (san)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan