Jabarekspres.com – Jalan Kabupaten yang berada di Kampung Tugu RT 01 RW 07, Desa Tugumukti, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), sudah lebih dari dua tahun ambles. Namun hingga saat ini belum juga ada tanda-tanda perbaikan.
Jalan tersebut adalah akses penghubung antara Kecamatan Cisarua, Kecamatan Ngamprah, dan Kecamatan Cikalongwetan. Sejak ambles hanya kendaraan kecil yang diperbolehkan untuk melintas. Sementara kendaraan dengan tonase lebih dari satu ton dilarang lewat.
Sebenarnya, sejak terjadi ambles masyarakat sudah resah. Lantaran khawatir jalan yang ambles itu akan semakin lebar. Apalagi pada saat kondisi hujan terus mengguyur karena bisa membuat tanah menjadi labil.
”Kalau hujan terus bisa saja tanahnya kembali ambles sedalam lebih dari 50 meter,” jelas Titing,57, warga sekitar jalan tersebut kepada wartawan, Kamis (22/2).
Menurutnya, sejak ambles dua tahun silam, hingga saat ini belum ada perbaikan. ”Padahal, sudah beberapa kali ada petugas yang mengontrol,” ujarnya.
Dia mengaku, rumahnya dan rumah adiknya yang tidak jauh dari lokasi jalan ambles saat ini sudah mengalami retak-retak di bagian dindingnya. Dikhawatirkan itu akibat dari tanah yang telah labil.
”Mungkin karena jalan yang tersisa satu lajur dan berdekatan dengan rumah masih terus dilintasi kendaraan,” ucapnya.
”Bisa jadi dari getarannya, mungkin tanahnya labil. Makanya kalau kendaraan berat pengangkut sayuran atau material bangunan tidak dibolehkan lewat,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Desa Tugumukti Nandang Suherman mengungkapkan, jalan yang amblas tersebut merupakan jalan kabupaten yang kewenangannya di Pemda Bandung Barat. Dia mengaku, belum mendapatkan kabar kapan jalan itu akan diperbaiki. Bahkan, hingga saat ini belum ada tanda-tanda akan ditangani dalam waktu dekat.
”Sampai sekarang belum ada info kapan mau diperbaiki. Makanya saya beserta Kepala Desa Pasirlangu, Cipada 2, dan Sadangmekar sudah melayangkan surat ke PUTR mempertanyakan kapan akan diperbaiki,” jelasnya
Menurutnya, saat digelar Musrenbang tingkat Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat, hal tersebut juga telah disampaikan supaya menjadi perhatian pihak pemkab. Beberapa opsi juga telah disampaikan.
”Opsi kita melakukan pelebaran jalan ke arah atas, akan tetapi konsekuensinya harus membebaskan lahan serta bangunan milik warga,” ujarnya.