BANDUNG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Kanwil Jawa Barat cairkan kalim peserta Rp 4,8 triliun sepanjang tahun 2022.
Jumlah klaim tersebut tercatat sepanjang tahun 2022 dari seluruh kantor cabang jajaran wilayah Jawa Barat. Tepatnya, periode 1 Januari hingga 31 Desember 2022 dengan nilai rinci Rp 4.853.667.967.164 dari total klaim sebanyak 352.238 kasus.
Sebagian besar klaim tersebut disalurkan pada program Jaminan Hari Tua (JHT).
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat, Romie Erfianto mengatakan, sebagai perlindungan sosial program BPJS Ketenagakerjaan oleh pemerintah telah dijadikan salah satu instrumen untuk mengendalikan kemiskinan.
“BPJS Ketenagakerjaan ini melindungi pekerja dari risiko, terutama ketika pekerja terkena risiko meninggal dunia, bagaimana nasib keluarganya? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, mereka bisa dapat santunan, biaya pemakaman hingga beasiswa untuk anak-anak mereka. Paling tidak ekonomi keluarga yang ditinggalkan tidak sulit dengan adanya program BPJS,” jelasnya.
Romie melanjutkan, misalnya manfaat program beasiswa ini diberikan untuk dua orang anak secara berkala setiap tahun sesuai tingkat pendidikan dari Taman Kanak-Kanak hingga S1 Perguruan Tinggi atau berupa Pelatihan dengan nilai maksimal mencapai Rp 174 juta.
“Jadi jaminan sosial ini merupakan salah satu langkah jitu, mengentaskan kemiskinan,” imbuhnya.
Besaran bantuan beasiswa BPJS Ketenagakerjaan, yaitu:
- TK sampai dengan SD/Sederajat Rp 1,5 juta/tahun, maksimal 8 tahun.
- SMP/Sederajat Rp 2 juta/tahun, maksimal 3 tahun.
- SMA/Sederajat Rp 3 juta/tahun, maksimal 3 tahun.
- Pendidikan S-1/Pelatihan Rp 12 juta/tahun, maksimal 5 tahun.
Romie menegaskan, BPJAMSOSTEK berkomitmen memberikan kemudahan layanan khususnya klaim JHT dengan menggunakan Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) di mana seluruh peserta diimbau agar dapat mengakses aplikasi tersebut.
“Jika saldo peserta maksimal Rp10 juta dan sudah melaksanakan pengkinian data, peserta cukup melakukan klaim menggunakan Smartphone,” terangnya.
Kata Romie, Dengan banyaknya manfaat perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan seharusnya masyarakat, khususnya pekerja, memanfaatkan program jaminan sosial itu untuk mengantisipasi risiko bekerja.
“Kami juga terus berupaya optimalisasikan jumlah cakupan kepesertaan dengan melakukan berbagai upaya, misalnya menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan badan usaha lainnya dan menjangkau masyarakat khususnys BPU yang belum tercover,” terangnya.