JABAR EKSPRES – Setelah melakukan gelar perkara dan memiliki minimal dua alat bukti, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan anak pejabat pajak berinisial MDS sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David.
“Tersangka MDS telah ditahan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Rabu 22 Februari 2023
Saat ini, penyidik belum dapat memeriksa David terkait kasus penganiayaan yang menimpanya. Hal ini disebabkan karena David masih sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
“Korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di Rumah Sakit,” jelas Ade Ary.
Terjadi kehebohan di media sosial Twitter mengenai penganiayaan dan penculikan terhadap David, seorang anak di bawah umur. Pria berinisial MDS diduga sebagai pelaku penganiayaan yang membuat korban sampai koma. MDS sendiri diketahui sebagai anak dari seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Informasi yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa kejadian bermula saat David sedang bermain di rumah temannya pada tanggal 20 Februari 2023. Mantan pacar David kemudian menghubungi dan menanyakan lokasi korban dengan maksud mengembalikan kartu pelajar.
David memberikan lokasi terkini dan kemudian dijemput oleh satu unit Jeep Rubicon warna hitam dengan plat nomor palsu. Korban dibawa ke sebuah gang sepi dan dianiaya oleh MDS dan rekannya hingga terkapar.
Korban mengalami luka serius pada kepala dan harus segera dilarikan ke Rumah Sakit Medika. Saat ini, korban berada dalam kondisi koma dan dirawat di ruang ICU. Orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Pesanggrahan.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, menyatakan melalui akun Twitter resminya bahwa pihaknya akan menyelidiki informasi bahwa pelaku penganiayaan adalah anak dari pejabat eselon II di Kementerian Keuangan. Kementerian Keuangan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.
“Tentu hal tersebut menjadi perhatian dan bahan pendalaman. Mengingat ini kasus pribadi, kami berupaya membedakan dengan institusi. Komitmen Kemenkeu jelas, senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas,” jelas Prastowo.