JABAR EKSPRES – Mario Dandy Satriyo (MDS) viral karena dikenal sebagai anak pejabat Ditjen Pajak, saat ini sudah ditahan di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan karena melakukan tindakan kekerasan terhadap David.
Kapolres Jaksel, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan penyebab dari tindakan kekerasan tersebut dalam keterangannya pada hari Rabu (22/2). Menurut Ade, insiden ini bermula pada hari Senin (20/2).
“Berawal adanya info dari saudari A (kekasih Mario), kepada MDS bahwa ada yang memperlakukan kurang baik terhadap A,” jelas Ade Ary.
Kekasih Mario lalu mencari David yang sedang bersama teman-temannya di Kompleks Grand Permata Ulujami Pesanggrahan Jaksel.
“Kemudian setelah MD bertemu D, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap saudara D,” beber Ade.
Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Mario, David mengalami luka serius hingga tidak sadarkan diri. Warga yang melihat kejadian tersebut kemudian membawa David ke RS Medika untuk mendapatkan perawatan medis.
“Selanjutnya pelaku diamankan oleh sekuriti Kompleks dan petugas dari Polsek Pesanggrahan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pesanggrahan. Tersangka MDS telah ditahan,” beber Ade Ary.
Pelaku Mario Dandy Satriyo (MDS) ditahan bersama seorang rekannya. Mereka dijerat dengan pidana penganiayaan pasal 351 KUHP.
Sebelumnya diberitakan, sebuah unggahan di media sosial menyebutkan bahwa kejadian bermula saat David sedang bermain di rumah temannya pada tanggal 20 Februari 2023. Mantan pacar David kemudian menghubungi dan menanyakan lokasi korban dengan maksud mengembalikan kartu pelajar.
David memberikan lokasi terkini dan kemudian dijemput oleh satu unit Jeep Rubicon warna hitam dengan plat nomor palsu. Korban dibawa ke sebuah gang sepi dan dianiaya oleh MDS dan rekannya hingga terkapar.
Korban mengalami luka serius pada kepala dan harus segera dilarikan ke Rumah Sakit Medika. Saat ini, korban berada dalam kondisi koma dan dirawat di ruang ICU. Orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Pesanggrahan.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, menyatakan melalui akun Twitter resminya bahwa pihaknya akan menyelidiki informasi bahwa pelaku penganiayaan adalah anak dari pejabat eselon II di Kementerian Keuangan. Kementerian Keuangan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.