“Harga jual harus Rp 14 ribu per liter. Jika melebihi harga itu akan dikenakan sanksi. Kalau menyalahi aturan, ada sanksinya,” pungkasnya. (bas)
Jelang Ramadan, Minyak Goreng Subsidi Langka di Kota Bandung
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News