Jabarekspres.com- KIP Kuliah resmi dibuka dan kamu bisa mendaftarkan diri kamu sekarang juga melalui link https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP) 2023 dibuka mulai 14 Februari hingga 31 Oktober mendatang.
Untuk kamu yang akan mendaftar maka kamu harus memasukan secara detail kondisi ekonomi yang sedang kamu alami. Lalu juga kamu harus melengkapi beberapa syarat yang diminta yaitu seperti siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Untuk bantuan bulanan sendiri mencapai Rp12 untuk Prodi Akreditasi A sebesar Rp12 juta per semester, Prodi Akreditasi B Rp4 juta per semester, dan Prodi Akreditasi C Rp2,4 juta per semester. Jadi skema ini disesuaikan dengan indeks harga daerah tersebut, kampus pilihan sesuai dengan kluster yang ditetapkan pemerintah. Berikut ini rinciannya.
- Biaya kluster 1: Rp 800.000 per bulan.
- Biaya kluster 2: Rp 950.000 per bulan.
- Biaya kluster 3: Rp1,1 Juta per bulan
- Biaya kluster 4: Rp1,25 Juta per bulan
- Biaya kluster 5: Rp1,4 Juta per bulan
Berikut ini adalah syarat yang harus dilengkapi.
- Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
- Dokumen daftar KIP Kuliah 2023
- Berikut beberapa dokumen untuk mendaftar KIP Kuliah 2023:
- Data diri
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)