JABAR EKSPRES – Pelaku tambang emas ilegal kembali berulah. Polda Aceh menemukan titik penambangan ilegal di Kabupaten Aceh Jaya pada Selasa (14/2).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, memaparkan, pihaknya beserta beberapa pejabat pemerintahan Aceh menemukan titik yang menjadi tambang emas ilegal.
“Kami memantau sejumlah titik yang menjadi tempat tambang ilegal menggunakan helikopter,” ujarnya.
BACA JUGA : Kecelakaan Kapal Cepat Express Priscillia 88 di Gorontalo, Ini Penyebabnya!
Pihaknya berjanji untuk menindak tegas para pelaku dan memberikan edukasi bagi masyarakat akan bahayanya penambangan emas dan penebangan hutan secara ilegal.
“Kami tindak tegas segala bentuk eksploitasi,” lanjutnya.
“Selain itu, kami akan mengedukasi masyarakat mengenai bahaya penebangan hutan dan penambangan ilegal,” tandas Winardy.
Winardy juga menjalaskan segala bentuk praktik penambangan hutan tanpa izin, maupun penambangan emas ilegal termasuk melanggar hukum negara.
Pengakuan Winardy, pelaku tambang emas ilegal sudah diingatkan berkali-kali. Namun, tidak ditanggapi dengan serius.
BACA JUGA : Brimob Polri Ikuti Kejuaraan Dunia UAE SWAT Challenge IV, Wijaya: “Tim Kami Lebih Baik”
Penegakkan hukum untuk penambang emas dan penebang hutan ilegal sesuai mandat langsung Presiden RI, Joko Widodo.
Selain itu, Winardy juga memperoleh arahan dari Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Winardy juga sudah mengajak pemerintah daerah Aceh untuk turut andil dalam menyelesaikan permasalahan ini, khususnya dalam hal ekonomi.
Selanjutnya, Pihak Winardy akan berkolaborasi dengan pihak lain. Seperti Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh, Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan Aceh, dan Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah I Aceh.
Winardy berharap seluruh pihak dapat bekerja sama dengan baik untuk menyelesaikan permasalah lingkungan yang sudah mengakar di wilayah Aceh.