JABAREKSPRES – Jagat media sosial saat ini tengah dihebohkan dengan beredarnya surat perjanjian utang atntara Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebagai uang pinjaman menjadi viral.
Entah siapa yang pertama kali yang menyebarkan surat itu. Namun keberadaan surat tersebut jadi perbincangan hangat oleh kalangan politisi maupun masyarakat untuk menjadi bahan untuk mojokan Anies.
Dalam surat tersebut terdapat 7 poin perjanjian pemberian uang pinjaman antara Anies Baswedan dan sandiaga Uno ketika Pilgub DKI 2017.
Surat yang ditandatangani di atas materai itu, menyebutkan dalam bentuk pernyataan pengakuan utang.
Pada poin satu dalam surat tersebut disebutkan pengakuan utang pertama sebesar Rp 20 Miliar dan utang kedua sebesar Rp 30 Miliar.
Kemudian pada poin dua, Anies mengakui utang sebesar Rp 42 miliar sebagai utang ketiga. Sehingga total utang yang tertulis diperjanjian itu sebesar Rp 92 miliar.
Untuk dana pinjaman tahap tiga tersebut diakui berasal dari pihak ketiga. Namun pinjaman ketiga tersebut dijamin oleh Sandiaga Uno.
Pada poin ke lima ditulis bahwa, Sandiga Uno mengetahui semua pinjaman tersebut untuk kepentingan kampanye pilkada DKI 2017.
Dana tersebut merupakan kesepakatan antara Aksa Mahmud atau Erwin Aksa dengan Partai Keadilan sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra.
Kemudian dalam poin enam tertulis, bahwa Anies berjanji akan mengembalikan dana tersebut jika tidak berhasil atau memenangkan Pilkada DKI.
Kendati begitu, pada poin ketujuh tertulis, jika berhasil terpilih menjadi Gubenur dan Wakil Gubenur maka sandiaga Uno berjanji akan menghapuskan seluruh pinjaman I, II, dan III tersebut.
‘’Bapak Sandiaga Uno berjanji untuk menghapuskan pinjaman dana I, II dan III serta membebaskan saya dari kewajiban membayar. Mekanisme penghapusan itu akan dijelaskan kemudian sesuai dengan kesepakatan anatar saya dan Bapak sandiaga Uno,’’ tulis surat pernyataan yang dibubuhi tandatangan anies Baswedan itu. (yan).