Skema Police To Police: Tangkap DPO Pelaku Korupsi Tingkat ASEAN

JABAREKSPRES – Skema police to police merupakan prosedur untuk memudahkan penangkapan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku korupsi.

Kepala Kepolisian Negara Indonesia (Kapolri), Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo, memaparkan saat ini pihak kepolisian di beberapa negara ASEAN sedang menyusun skema police to police.

“Skema police to police untuk memudahkan proses penangkapan dalam DPO pelaku korupsi,” pungkasnya di Istana Merdeka pada Selasa (7/2).

Penyusunan skema tersebut dibuat berdasarkan perintah Jokowi untuk segera menindak pelaku pidana korupsi yang bermukim di luar negeri.

Kapolri mengatakan, saat ini pihaknya sedang berkelling ke beberapa negara di ASEAN.

BACA JUGA : El Nino, Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan Meningkat

Dengan penerapan skema police to police, penangkapan buron dapat dilakukan lebih cepat.

Jokowi mengungkapkan, kepolisian akan segera menemukan buron DPO pelaku korupsi.

“Para DPO pelaku korupsi yang kabur ke luar negeri ada yang ketemu setahun, 6 bulan, dan ada yang belum ketemu,” tandas Jokowi.

Ketua KPK, Firli Bahuri, menyampaikan terdapat 21 orang dalam DPO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Dalam data DPO pelaku korupsi KPK, sudah masuk 21 orang. 17 orang sudah tertangkap. Tersisa empat (orang) yang belum tertangkap,” pungkas Bahuri.

Pelaku Korupsi Dalam DPO KPK

Kirana Kotama (KK) alias Thay Ming

DPO sejak 15 Juni 2017.

Perkara dugaan pemberian hadiah atau janji terkait pengadaan pada PT PAL

BACA JUGA : Warunk Upnormal Bangkrut, Simak Alasannya!

Harun Masiku

DPO sejak 17 Januari 2020

Perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara.

Pada penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin

DPO sejak 19 Oktober 2021

Perkara dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik tahun 2011-2013 di Kementerian Dalam Negeri.

Ricky Ham Pagawak

DPO sejak 15 Juli 2022

Perkara dugaan penerimaan hadiah terkait proyek pengadaan barang/jasa di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan