Bawaslu Kabupaten Bogor Minta Jatah Anggaran Rp 53 M

BOGOR – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Bogor meminta jatah anggaran Rp 53 miliar untuk kebutuhan rangkaian hingga pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Irvan Firmansyah mengatakan, pihaknya saat ini sedang menunggu proses pengajuan jantah anggaran tersebut ke Pemkab Bogor

“Yang sudah kami ajukan sekitar Rp 53 Miliar. Masih dalam proses pengajuan, belum terealisasi,” kata Irvan kepada media, Senin 6 Februari 2023.

Selain itu juga Bawaslu Kabupaten Bogor meminta permohonan bantuan Meubelair atau alat-alat kantor untuk memaksimalkan kerja Bawaslu.

“Kami belum menghitung secara detail ya kebutuhannya berapa, yang jelas yang kita gunakan meubelair lama.  kita paling masih butuh beberapa lah seperti kursi, meja dan lainnya. Kalau  ada yang tidak terpakai di Pemda untuk digeser ke kantor kami,” tambahnya.

Kemudian, sambung Irvan, pihaknya juga meminta  kepada Pemkab Bogor untuk mensuport tambahan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk memaksimalkan kerja Bawaslu pada tahapan Pemilu 2024 mendatang.

“Yang ketiga supporting sumber daya pegawai yang ditugaskan ke Bawaslu Kabupaten Bogor,” tungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan menjelaskan, pengajuan permohonan anggaran Rp 53 Miliar itu diperuntukan untuk kebutuhan operasional pemilu mendatang.

“Mereka kebanyakan untuk honor tim pengawas, operasional, perjalanan dinas dan sebagainnya mulai tingkat desa, kecamatan sampai dengan tingkap PPS,” rincinya.

Namun terkait angka yang diajukan oleh Bawaslu Kabupaten Bogor, pihaknya menunggu korsering dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

“Kalau angka kita lihat nanti korsering dengan provinsi. Provinsi mau ngasih berapa, ini kan nyambung juga dengan pilbup yah.  Jadi kan  biasanya suka dapet korsering jadi provinsi berapa kita berapa,” tambahnya.

Untuk pencairan, BKPAD akan melihat terlebih dahulu surat dari kementerian dalam negeri, karena biasanya pencairan dibagi dua tahap 40 persen di 2023 60 persen di 2024.

“Jadi nanti setelah korseringnya keluar, baru kita ada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pilkada totalnya berapa untuk KPU maupun bawaslu Kabupaten Bogor,” pungkasnya. (sfr)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan