Sahrul Gunawan Dukung KPP Pratama Majalaya Sosialisasikan NIK menjadi NPWP

KABUPATEN BANDUNG – Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan mendukung upaya Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majalaya untuk mewujudkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi nomor identitas tunggal melalui pemadanan NIK menjadi menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Hal ini diungkapkannya saat menghadiri acara Tax Gathering 2023 yang digelar di KPP Pratama Majalaya, Jl. Peta nomor 7 Bandung, Kamis (02/02/2023).

“Saya kira jelas ya. Acara ini baik sekali untuk membangun komunikasi antara wajib pajak dengan pemerintah daerah dan juga KPP,” ujar Sahrul di sela-sela acara tersebut.

Sahrul yang baru pertama kalinya ke KPP Pratama Majalaya memberikan apresiasi kepada para wajib pajak atas partisipasi mereka dalam membayar pajak dan juga atas berbagai masukkan yang disampaikan.

“Pengingat bagi kami di pemerintah daerah agar bisa bekerja sama lebih baik, memaksimalkan potensi yang ada dari seluruh ASN yang jumlahnya belasan ribu di Kabupaten Bandung sehingga bisa memberikan sumbangsih besar,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa mensosialisasikan validasi NIK menjadi NPWP kepada masyarakat merupakan tugas yang sulit jika tak didukung semua pihak. “Bagi kami ini merupakan tugas (sosialisasi untuk validasi NPWP dengan NIK-red) yang tidak mudah. Padahal NIK ini nantinya akan menjadi satu nomor untuk nomor identitas pajak mereka. Itu mungkin salah satu masukkan bagi kami di Pemkab untuk terus menyosialisasikan,” kata Sahrul.

Oleh karena itu, ia akan berkoordinasi dengan Sekda Kabupaten Bandung untuk mengetahui progress validasi NIK menjadi NPWP kepada masyarakat, terutama bagi para ASN di lingkungan Kabupaten Bandung.  “Nanti saya akan coba tanyakan (ke Sekda) sudah sampai sejauh mana, semoga nantinya bisa sesuai harapan dari KPP Pratama Majalaya,” ujarnya.

Lebih lanjut Sahrul menyebutkan bahwa potensi UMKM yang masih belum optimal. Menurutnya, wajib pajak UMKM masih belum banyak yang menyadari bahwa memang sudah menjadi keharusan harus memiliki NPWP.

“Hal yang menjadi PR (pekerjaan rumah) kami adalah bagaimana mereka menyadari bahwa mereka harus melaporkan (pajaknya),” imbuhnya.

 

Sahrul mengimbau pelaku UMKM harus bisa menjadikan perangkat sosial media yang ada secara online itu menjadi usefull (berguna) dengan salah satunya melaporkan pajak. “Kita harus dukung program dari pemerintah melalui KPP Pratama agar penerimaan negara dari pajak ini bisa maksimal,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan