Jabarekspres – Program Petani Milenial Budidaya Tanaman Hias yang diinisiasi oleh BUMD PT Agro Jabar dikeluhkan oleh para peserta. Sebab, saat ini banyak peserta petani milenial terlilit utang pinjaman modal.
Salah satu peserta petani milenial budidaya tanaman hias mengaku, untuk mengembangkan budidaya tanaman hias melalui program petani milenial mendapat kucuran pinjaman sebesar Rp 50 juta.
Untuk pengembaliannya PT Agro Jabar sudah mengatur pengembaliannya dengan total pinjaman sebesar Rp 1,3 miliar.
Akan tetapi karena budiddaya tanaman hias mengalami kegagalan, para petani milenial dikejutkan dengan tagihan pinjaman dengan memberikan surat peringatan dari pihak bank.
“Surat peringatan ke dua dari bank terkait utang kami yang diterima oleh salah satu rekan kami,” ujarnya yang meminta namanya tidak disebutkan.
Dia mengaku bingung dengan adanya surat penagihan itu. Sebab, program petani milenial budidaya tanaman itu tidak menghasilkan sesuai harapan.
Untuk diketahui Program Petani milenial budidaya tanaman hias diinisiasi oleh BUMD Pemdaprov Jabar yang diinisiasi oleh di Inisiasi oleh PT Agro Jabar yang bekerjasama dengan CV Miqu Indonesia.
Sedangkan, untuk teknis pelaksanaan dan pembinaan di bawah bimbingan dilakukan oleh Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura (TPH Jabar).
Awalnya, sejumlah peserta merasa dirugikan sejak realisasi skema budidaya program ini. Dan mengeluhkannya di Media Sosial (Medsos)
Menurutnya, bibit mengalami keterlambatan kirim, sehingga mempengaruhi masa panen dan tidak sesuai jadwal yang sudah direncanakan.
Panen perdana dilakukan pada 9 Desember 2022 setelah selama lima bulan melakukan penanaman dengan hasil hanya 1.046 tanaman.
Tanaman hias seharusnya mendapatkan 300 bibit. Namun tanaman yang dikirim itu harus dilakukan pemulihan terlebih dahulu karena dalam perjalanan tanaman menjadi layu dan tidak segar.
Pengiriman bibit juga mengalami pengurangan yang dikirim secara bertahap.
Ketika tiba masa panen budidaya tanaman hias menhasilan 5.540 dengan dihargai sebesar Rp 50.000 per tanaman.
‘’ini masa panen pertama dan kedua budidaya ini tidak mendapat keuntungan yang dijanjikan,’’ katanya.
Akan tetapi, lanjut dia, masa panen tanaman hias ini tidak menghasilkan uang, sehingga pada 18 Maret 2022 dilaksanakan rapat evaluasi.