Ratusan Kendaraan dari Anggota Klub Motor Diamankan Polisi, Setlah Lakukan Sunmori di Lembang

Jabareskpres – Ribuan pengendara dari berbagai komunitas motor yang menggelar acara Sunday Morning Ride  atau dikenal dengan Sunmori di Rest Area 72 Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dibubarkan oleh polisi.

Diketahui, pengendara Sunmori itu tidak mengantongi izin dengan peserta mencapai ribuan peserta.

Kehadiran mereka sampai membludak mengakibatkan kemacetan panjang di sepanjang jalan Lembang, membuat aktivitas warga terganggu.

‘’Setelah mendapat laporan kami segera mendatangi titik kumpul ternyata benar, banyak masa bergerombol apalagi kapasitas tempat parkir tidak memadai,’’ ujar Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Sudirianto, Minggu, (29/1).

Dia mengatakan, banyak peserta Sunmori yang tidak mentaati tertib lalu lintas dengan menggunakan motor knalpot bising.

Untuk itu, kepada para pengendara sudah ditegaskan agar segera mengubah knalpot dengan standar pabrikan.

Silihat dari kelengkapan kendaraan, banyak peserta Sunmori yang tidak memiliki surat-surat kedaraan.

Bahkan sebagian dari mereka kendaraan motor banyak yang tidak memasang pelat nomor kendaraan.

Pihak kepolisian lalu meminta para peserta Sunmori itu untuk membubarkan diri.

“Mereka sadar dan para ketua klub motor juga memerintahkan anggotannya untuk membubarkan diri,” jelasnya.

Sementara itu untuk kendaraan motor yang melanggar aturan, pihak kepolisian langsung melakukan tilang ETLE Mobile

“Di kawasan Lembang kami mendapati 134 kendaraan yang melanggar bahkan puluhan unit di antaranya terpaksa diamankan ke kantor polisi lantaran tidak dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor,” tuturnya.

Untuk diketahui, kawasan Lembang sering dijadikan tujuan komunitas klub motor dengan menggelar Sunmori.

Kondisi jalan Raya Lembang yang berbelok-belok menjadikan tantangan tersendiri buat penghobi bermotor untuk dijadikan arena balapan.

Padahal, Jalan Raya Lembang terkenal padat dan sangat menganggu bagi para pengguna jalan lainnya. (mg1/yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan