Ketua MPR Bambang Soesatyo Resmi Sandang Gelar Doktor Hukum Unpad

BANDUNG – Gelar doktor dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), berhasil diraih Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo.

Tak tanggung-tanggung, pria yang akrab disapa Bamsoet itu, meraih gelar doktor dengan yudisium cumlaude, sebab dia memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sebesar 4.0 dari perkuliahannya.

Rektor Unpad, Prof Rina Indiastuti mengatakan, Bambang Soesatyo berhak menggunakan gelar doktor sesuai dengan tradisi akademik.

“Saya rektor mengucapkan selamat dan juga kepada keluarga saudara dalam meraih gelar tertinggi akademik,” kata Rina pada Sabtu 28 Januari 2023.

Dia menilai, raihan doktor merupakan gelar yang mempunyai tanggung jawab besar dan juga berat.

“Untuk itu, saya meminta kepada saudara agar menyumbangkan ilmu yang telah didapat itu untuk kepentingan negara,” ucap Rina.

Sementara itu, Bambang Soesatyo menyampaikan, ucapan terima kasih kepada berbagai pihak, terutama pada tim promotor yang membimbingnya untuk bisa menyelesaikan disertasi.

Diketahui, disertasi Bambang Soesatyo yang diuji itu berjudul Peranan Dan Bentuk Hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) Sebagai Payung Hukum Pelaksanaan Pembangunan Berkesinambungan Dalam Menghadapi Revolusi Industri 5.0 Dan Indonesia Emas.

“Saya memilih judul disertasi itu karena sebagai sumbangsih ilmu untuk para mahasiswa berdasarkan pengalaman politik,” ujar Bambang Soesatyo.

Pada pemaparannya, dia juga berterima kasih kepada dua menteri yang hadir sebagai penguji.

Adapun menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.

Menurut Bamsoet, disertasi itu juga merupakan temuan atau inovasi yang memungkinkan untuk diterapkan demi pembangunan negara yang berkesinambungan dalam setiap periode kepemimpinan presiden.

“Ini anggota MPR yang lain juga sudah bergelar doktor, maka tidak lucu kalau ketuanya belum menjadi doktor,” pungkasnya. (bas)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan