TKI Ilegal Asal KBB Tak Terkendali, Ternyata Ini Faktornya 

BANDUNG BARAT – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Bandung Barat (KBB) kesulitan untuk bekerja di perkantoran atau industri.

Hal itu dikarenakan faktor pendidikan yang hanya tamatan SMA, sehingga terpaksa bekerja di sektor informal seperti berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART).

“Warga KBB yang jadi PMI (pekerja migran Indonesia) banyaknya kerja di sektor informal seperti menjadi asisten rumah tangga,’’ kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi KBB, Hasanudin, Selasa (17/1/2023).

Hasanudin mengatakan, TKI KBB kebanyakan dari mereka merupakan kaum perempuan yang mayoritas berasal dari wilayah selatan Bandung Barat.

Faktor ekonomi menjadi pendorong mereka untuk mencari peruntungan ke luar negeri. Negara yang paling diminati selain ke Timur Tengah yakni Malaysia, Taiwan dan Hongkong.

Tingginya minat warga untuk menjadi PMI karena memang bekerja di luar negeri bisa mendapatkan penghasilan yang besar.

Namun yang disesalkan banyak masyarakat menempuh jalur pintas menjadi TKI ilegal tanpa menempuh prosedur yang berlaku serta tercatat di Disnaker.

“Itu yang akan kami terus edukasi dan sosialisasi ke masyarakat. Agar ada keinginan jadi PMI, tempuh prosedur resmi. Kalau ilegal maka ketika ada kejadian apa-apa, negara tidak bisa melindungi,” jelasnya.

Hasanudin menuturkan, negara juga memberikan dukungan penuh kepada TKI yang terdata secara legal. Presiden Jokowi juga telah membentuk Badan Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia (BP2MI) untuk melindungi para pahlawan devisa yang bekerja di negeri orang.

Masalahnya berdasarkan data BPS secara nasional, PMI menjadi penyumbang devisa terbesar ke empat. Yaitu dari sektor non migas Rp 239 triliun, pariwisata Rp 190 triliun, migas Rp 170 triliun, PMI Rp 159,6 triliun serta batubara Rp 150 triliun.

Itu dengan catatan PMI legal sebanyak 4,5 juta dari total 9 juta PMI di luar negeri yang terdata oleh World Bank. “Untuk itu, Disnaker akan mendorong agar warga KBB yang ingin jadi PMI harus secara legal. Jangan mudah tergiur cara-cara instan yang bisa merugikan. Makanya kami gencarkan edukasi bagi warga,” tandasnya. (mg1/drx)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan