“Dari 1.750 fasilitas penunjang pendidikan, baru 1.356 lahan, jadi ada 394 bidang lahan yang belum tersertifikasi, kita targetkan tahun ini paling lama tahun depan sudah selesai, “tambahnya.
Sebanyak 1.750 tersebut telah didaftarkan sejak tahun 2021 yang kemungkinan besar proses penyelesaian akan selesai ditahun 2024.
“Sudah berpuluh-puluh tahun fasilitas pendidikan ini berdiri diatas lahan yang statusnya belum jelas, maka dari itu kita sedang memfollow up. Agar di tahun 2021-2022-2023-2024 sudah bersertifikat seluruhnya, supaya meminimalisir proses hukum permasalahan lahan tersebut,”lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi menyampaikan, bahwa usai kejadian tersebut dirinya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menjadi evaluasi agar kejadian ini tidak terulang kembali.
“Persoalan ini harus menjadi bahan evaluasi sekabupaten Bogor, karena kadoan ini salah satunya terjadi karena lemahnya data base dan soal aset dan sebagiannya. Padahal regulasinya kita tidak boleh membangun kalau status lahannya masih tidak jelas,” pungkasnya. (sfr)