Jika layanan pinjol tersebut tidak terpercaya dan beroperasi secara ilegal maka besar sekali peluang data pribadimu disalahgunakan. Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan karena kamu tidak tahu datamu digunakan untuk apa. Bisa saja data tersebut digunakan untuk hal-hal buruk yang merugikan dirimu sendiri. Peluang tindak kejahatan dengan memanfaatkan data pribadimu akan semakin besar dan membuat kamu menanggung kerugian.
4. Merusak Hubungan Sosial
Salah satu bahaya pinjol yang akan kamu hadapi adalah rusaknya hubungan sosial dengan orang-orang di sekelilingmu. Kenapa bisa merusak hubungan sosial? Perlu diketahui bahwa ketika kamu mengajukan pinjaman online, kamu akan diminta untuk memberi data orang terdekat sebagai jaminan. Jika kamu terlambat membayar angsuran maka orang tersebut bisa saja dihubungi dan diteror oleh debt collector.
Kondisi ini akan merusak hubungan sosial dengan orang lain. Belum lagi jika muncul berita tidak benar mengenai layanan pinjaman online yang kamu dapatkan. Intinya, meminjam uang dari layanan pinjol ilegal dapat berpengaruh buruk juga pada hubungan sosialmu dan merusak kedamaianmu sendiri.
5. Pemberlakuan Denda yang Tidak Wajar
Selain bunga, layanan pinjol ilegal juga bisa saja memberikan denda yang tidak wajar. Ini terjadi karena memang pinjol tersebut tidak punya aturan yang jelas dan mengubah aturan denda atau bunga sesuka hati. Akibatnya pemberlakuan denda malah terasa memberatkan dan menambah beban angsuranmu. Pada akhirnya, kamu malah akan semakin kesulitan untuk melunasi angsuran dan semakin diteror oleh debt collector.
Itulah tadi bahaya melakukan pinjaman online tanpa pertimbangan matang. Sebenarnya sah-sah saja meminjam dari layanan pinjol tapi pastikan layanan tersebut legal dan sudah terdaftar OJK. Daripada meminjam uang lebih baik persiapkan tabungan pribadimu sekarang juga. Salah satunya lewat berinvestasi dengan membeli beragam produk asuransi dari Generali Indonesia.