Jabarekspres.com – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil membantah ramainya kabar anggaran pengadaan konten Masjid Raya Al-Jabar yang cukup fantastis.
Sebelumya, beredar kabar jika pembuatan konten masjid yang saat ini menjadi salah satu destinasi wisata Kota Bandung itu anggarannya Rp15 miliar.
Menanggapi hal itu, Ridwan Kamil menjelaskan jika Rp 15 miliar itu bukan untuk pembuatan konten media social (Medsos), tetapi anggaran itu untuk pembuatan konten museum Masjid Raya Al – Jabbar.
”Jadi itu tuh konten museum bukan konten medsos (Media sosial),” jelasnya kepada wartawan, Jumat (13/1).
Ridwan Kamil pun meminta jika ada kabar atau berita sebaiknya dikonfirmasi terlebih dahulu tidak langsung diposting.
”Makanya saya minta, kalo ada berita tanya kebenarannya, jangan di posting dulu, pasti kan riuh (gaduh),” jelasnya.
Dengan adanya kabar tersebut, pria yang kerap disapa Kang Emil itu pun merasa dirugikan. Menurutnya, pembuatan konten tersebut juga tidak akan digunakan sebagai promosi Masjid melalui media sosial.
”Yang benar itu di bawah Al-Jabbar (Masjid Raya) ada museum isinya digital semua biayanya masuk kesitu. Jadi bukan mau mempromosikan masjid Al-Jabbar. Da saya ge apal atuh murah ari konten medsos mah (saya juga tahu murah kalau bikin konten medsos),” tegasnya.
Penggunaan Anggaran Negara Ada Aturan
Sementara, terkait anggaran yang dinilai cukup fantastis tersebut, Kang Emil menegaskan jika dalam belanja negara itu ada aturannya. Sehingga, tidak sembarangan bisa menggunakan anggaran tersebut.
”Di dalam belanja negara itu ada standar dan batasannya. Karena ada panduannya, jadi kalau dibilang mahal tidak mahal, tergantung berapa dan apa saja konten di museum itu,” terangnya.
”Jadi jangan membayangkan dengan angka miliaran (pengadaan konten) berarti itu mahal. Jadi jangan langsung menyimpulkan,” imbuhnya.
Kendati meras dirugikan atas berita yang beredar, namun Kang Emil tetap meminta maaf kepada masyarakat jika Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dianggap keliru dalam pengadaan tersebut.
”Kalau kami salah pasti kami minta maaf, mun (kalau) pemprov salah, keliru, pasti kami minta maaf. Tapi kalau kami tidak keliru dan di persepsikan keliru oleh kesimpulan awal tanpa tabayun, media harus tanggung jawab jangan kami dirugikan oleh persepsi yang tidak baik itu,” pungkasnya.