Prakerja Gelombang 48 Menyediakan Rp4,2 Juta dari Pemerintah untuk 1jt Orang, Simak Caranya di Sini!

JABAR EKSPRES — Bagi kamu yang ingin mendapat dana gratis dari pemerintah, simak artikel ini sampai selesai. Dana sebesar Rp4,2 juta ini berasal dari program Kartu Prakerja gelombang 48.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartanto mengatakan bahwa tahun depan akan dibuka program Kartu Prakerja. Hingga saat ini, program Kartu Prakerja sudah sampai pada gelombang 47.

Program Kartu Prakerja merupakan sebuah program pemerintah bagi para pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan kerja, dan lainnya.

Karena Kartu Prakerja gelombang 47 sudah selesai, kini masyarakat menunggu gelombang selanjutnya, yaitu gelombang 48.

Di gelombang ke 48 ini, Airlangga mengatakan targetnya akan menjangkau satu juta penerima. Di tahun mendatang, bantuan biaya pelatihan tersebut akan dibagikan secara langsung kepada para peserta.

Berikut cara mendapatkan Rp4,2 juta dari program Kartu Prakerja

  1. Akses situs prakerja.go.id di handphone atau komputer.
  2. Masukkan e-mail dan password yang sudah kamu buat.
  3. Masukkan NIK, KTP, dan tanggal lahir pada kolom di sistem.
  4. Mengisi data diri di form pengisian (nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP).
  5. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang masuk melalui SMS oleh pihak Kartu Prakerja.
  6. Mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar selama kurang lebih 25 menit.
  7. Tunggu e-mail pemberitahuan setelah tes selesai kamu kerjakan.
  8. Klik “Gabung” untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja.

Namun, sebelum itu kamu harus terlebih dahulu membuat akun Prakerja dengan cara di bawah ini.

  1. Membuka halaman prakerja.go.id
  2. Mendaftar dengan cara klik “Daftar Sekarang” di pojok kanan atas.
  3. Mengisi data nama lengkap, alamat e-mail dan kata sandi.
  4. Mengecek e-mail yang masuk dari Kartu Prakerja untuk mengaktifkan akun.

Selesai. Akun Kartu Prakerjamu sudah berhasil kamu buat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan