Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Kota Bogor Marse Hendra Saputra mengungkapkan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil verifikasi faktual KPU Kota Bogor tersebut, khususnya RT dan RW yang menjadi dampak double track.
“Kami akan evaluasi, apakah struktur RT dan RW nya tetap, apakah ada yang digabung/merger, atau apakah ada RT dan RW yang dihapus,” sebutnya.
Menurut Kepala Badan Kesbangpol Kota Bogor Dadang Sugiarta, dalam ajang pemilu persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kerap kali memantik kegaduhan khususnya terkait validitas dan akurasi data.
Dengan Verifikasi Faktual yang dilakukan KPU Kota Bogor kepada warga yang terdampak double track itu, pihaknya berharap mampu mendorong dan mewujudkan DPT yang akurat dan baik pada pemilu 2024 nanti.
“Dengan DPT yang baik dan akurat, maka kepercayaan publik terhadap Pemilu akan tinggi sehingga pelaksanaannya akan berjalan damai, sukses, dan lancar,” tandasnya. (yud)