BOGOR – Masyarakat diminta untuk tidak takut melapor kepada call center BNN Kabupaten Bogor jika sudah menjadi pecandu narkoba.
Menurut Kepala BNN Kabupaten Bogor AKBP Renny Puspita, bagi masyarakat yang sudah tercandu dengan barang haram tersebut, untuk segera melaporkan kepada pihak BNN agar mendapatkan pembinaan dan pemulihan.
“Di BNN pelayanan rehabilitas tidak dipungut biaya. Ayo bagi yang sudah candu menjadi penyalahguna narkotika silahkan datang untuk dilakukan pemulihan. Jangan nunggu ditangkap dulu tidak perlu takut,” kata AKP Renny kepada Jabarekspres.com, Jumat (23/12).
Maraknya transaksi narkoba melalui platform media sosial, BNN kabupaten dengan sigap melakukan kampanye sosialisasi pencegahan melalui akun resmi BNNK diantaranya Facebook, Instagram, Twitter, dan lainnya.
“Pengawasan di media sosial kita membuka call center nanti ada yang direct message (DM) ke kami. Belum lama ini kasat narkoba Polres Bogor juga menangkap pembeli ganja dengan menggunakan medsos,” ucapnya.
Selain itu, guna menyelamatkan anak bangsa agar terhindar dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika, BNNK juga terus melakukan penyidikan di Tempat Hiburan Malam (THM) baik di wilayah Kabupaten Bogor maupun Kota Bogor.
Jelang Nataru tahun 2023, kata AKBP Renny, pihaknya akan melakukan sidak ke THM dalam waktu dekat untuk mendeteksi dini penyalahgunaan narkotika.
“Kita melakukan deteksi dini dengan melakukan sidak gabungan kepolisian dan TNI yaitu Pomad. Kita sudah melakukan sidak di wilayah kabupaten dan juga satu minggu ke depan singgah ke Kota Bogor untuk deteksi dini mencegah penyalahgunaan di THM,” tambahnya.
Apabila dalam sidak tersebut ada yang kedapatan mereka positif narkoba, namun tanpa ada barang bukti yang melekat, BNN akan melakukan rehabilitasi.
“Akan kami rehabilitas jika tanpa ada indikasi sebagai bandar, dia akan kami lakukan rehabilitasi, tetapi untuk yang kedapatan membawa narkotika dan merupakan bandar akan kami lakukan penindakan secara hukum, dalam kurun waktu setahun kami sudah mengamankan sebanyak 12 orang,” terangnya.
Sebelumnya, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bogor, Bambang W Tawekal menyampaikan, tingginya angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya merupakan sebuah warning untuk pemerintah, termasuk bagi Polisi dan juga BNNK.