1. Untuk dapat mengajukan pendaftaran BLT BPUM, silahkan akses link berikut ini https://oss.go.id
2. Pada halaman utamanya, silahkan pilih menu Perizinan Berusaha. Pilih bagian opsi Perseorangan.
3. Untuk pemilik usaha mikro perorangan, bisa langsung menekan tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro.
4. Bisa juga memilih tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil jika memiliki usaha perorangan kecil.
5. Lengkapi formulir Data Profil yang tersedia secara lengkap dan benar. Pastikan untuk memeriksanya kembali setelah mengisi.
6. Jika semua data sudah dipastikan benar, silahkan tekan Simpan. Kemudian pilih Lanjutkan.
7. Akses menu Tambah Usaha pada bagian formulir Data Usaha untuk melanjutkan proses.
8. Isi formulir data usaha dengan baik dan lengkap.
9. Tekan Simpan >> Selanjutnya.
Untuk bagian permohonan akses izin lokasi serta izin lingkungan, silahkan isi formulir Komitmen Prasarana Usaha dengan lengkap. Tekan Selanjutnya untuk menyimpan.
Apabila semua data sudah terisi secara lengkap, silahkan melihat rangkungan data beserta preview melalui Draft NIB dan Izin Usaha.
Berikan tanda centang pada bagian kotak Disclaimer. Tekan Proses NIB. Silahkan untuk melakukan pengecekan kembali dengan memperhatikan dokumen NIB, Izin Lingkungan, Izin Lokasi, dan Izin Usaha pada bagian Output NIB serta Izin Usaha.
Silahkan masuk ke menu Preview Izin Usaha QR untuk melihat barcode khusus untuk izin usaha yang sudah tertera.
Tahapan daftar BPUM BRI selanjutnya adalah dengan mengajukan izin komersial/operasional. Ini merupakan tahapan yang penting agar pendaftaran bisa dilakukan segera dan dana BPUM bisa cepat cair.
Berikut caranya:
1. Pilih bagian opsi menu Permohonan, dan pilih IUMK.
2. Kemudian akses opsi Izin Komersial/Operasional.
3. Pilih nomor NIB atau nama Kegiatan Usaha.
4. Tekan Pilih NIB untuk melanjutkan proses.
5. Nantinya sistem akan memunculkan daftar kegiatan usaha, silahkan tekan pilih Kegiatan Usaha.
6. Pilih opsi Izin Komersial/Operasional untuk melanjutkan.
7. Silahkah langsung melengkapi semua data yang dibutuhkan. Tekan Lanjut >> Simpan.
8. Tekan menu Preview Izin untuk dapat memeriksa kembali draft izin yang sudah dimasukkan.
9. Tekan Lanjutkan >> Simpan untuk meneruskan proses.