Pelaksa tugas (Plt) Dirjen Diktiristek Nizam mengungkapkan telah meminta Universitas Gunadarma membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan seksual usai viral video persekusi terhadap seorang mahasiswa pria yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap temannya.
Menurut Nizam satgas diperlukan untuk mengantisipasi agar kejadian serupa baik pelecehan seksual maupun main hakim sendiri terhadap pelaku pelecehan seksual tak terulang kembali.
“Saya juga minta PT untuk segera membentuk satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual agar kasus serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang,” kata Nizam kepada Liputan6.com saat dikonfirmasi, Rabu (14/12/2022).
“Hal di atas sudah saya klarifikasi ke pimpinan perguruan tingginya. Oleh pimpinan PT sudah diambil tindakan,”
Nizam menyampaikan pihak kampus tak hanya menindak pelaku kekerasan seksual, namun juga memproses mahasiswa pelaku main hakim sendiri yang terekam video viral. Masing-masing pihak yang terlibat bakal diambil tindakan pembinaan sesuai kesalahannya.
“Baik pelaku kekerasan seksual maupun pelaku main hakim sendiri sedang diproses oleh pimpinan PT untuk diambil tindakan pembinaan sesuai dengan kesalahannya,” tutur Nizam.
Sebelumnya, beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang pria dipersekusi. Dia diikat di sebuah pohon yang dipertontonkan sejumlah orang di sebuah kampus di kawasan Depok. Video tersebut diunggah akun instagram @jktinformasi.
Tampak dalam video tersebut memperlihatkan seorang pria yang diikat sambil disoraki oleh banyak orang. Beberapa di antaranya juga turut mengabadikan momen tak terpuji itu. Bahkan terdapat salah seorang perempuan yang menghampiri sang pria sambil memaksanya meminum air dalam botol yang diduga air tersebut adalah air kencing. dilansir dari akun Instagram @jktinformasi diketahui kejadian persekusi tersebut terjadi pada hari Senin 12 Desember 2022 lalu. Karena sudah terbukti sebelumnya melakukan tindak pelecehan kepada salah seorang mahasiswi pada Jumat 2 Desember 2022 lalu.