Tiga Warga Kabupaten Bogor Anut Aliran Sesat, Ngaku Ratu Adil Imam Mahdi

“Jadi mereka meneruskan, mereka pengikut dari yang disebut ratu adilnya, antara lain Abas Kusnadi. Mereka mengikuti Abas Kusnadi yang sudah Almarhum,” Bebernya.

Sementara, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, langkah mengamankan ketiga warga dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak menimbulkan gejolak yang lebih luas di Kabupaten Bogor.

“Kami mengambil langkah-langkah antisipatif dengan meminta keterangan dan mengamankan yang bersangkutan supaya tidak terjadi sesuatu hal terhadap yang bersangkutan beserta keluarganya, karena ini sudah cukup meresahkan di tengah-tengah masyarakat,”pungkasnya. (sfr/yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan