Bisa Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Asalkan Penuhi Syarat Ini!

JabarEskpres.com – Masyarakat kurang mampu bisa dapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, asalkan penuhi syarat berikut ini.

Pemerintah melalui Kominfo saat ini masih membagikan STB gratis yang bersertifikat Kominfo untuk menikmati layanan TV digital.

Kominfo akan membagikan STB gratis ini hanya kepada masyarakat kurang mampu dengan memenuhi beberapa persyaratan dari pemerintah

Pemerintah akan mengambil data calon penerima Set Top Box gratis ini dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Sehingga, masyarakat sudah terdaftar di DTKS Kemensos dan tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Menteri Sosial bisa berkesempatan mendapatkan STB gratis.

Masyarakat yang kebagian Set Top Box gratis tersebut akan dibantu pemasangan oleh petugas di rumah masing-masing.

Pembagian STB gratis ini dilakukan agar masyarakat bisa menikmati layanan TV digital tanpa harus mengganti TV yang baru.

“Masyarakat yang sela mini melihat siaran analog dengan data DTKS mendapatkan STB. Jadi petugas PT Pos Indonesia mendatangi rumah-rumah masyarakat dan membantu meng-Install-kan STB. Sehingga bisa mendapatkan siaran TV digital di perangkat TV masing-masing,” kat Menkominfo Johnny G Plate, sebagaimana JabarEkspres.com mengutip dari Kominfo.

Penuhi syarat berikut ini agar mendapatkan Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo.

Syarat

  • Calon penerima merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Tergolong keluarga miskin atau rentan miskin.
  • Memiliki perangkat televisi model lama yang belum bisa menangkap siaran digital.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos tahun 2022.
  • Tinggal di lokasi yang termasuk wilayah siaran yang terdampak ASO.

Saat ini pemerintah pun telah mengaktifkan Analog Switch off (ASO) di hampir seluruh wilayah di Indonesia.

Bagi Anda yang sudah terdampak ASO, berharap bisa segera memiliki Set Top Box bersertifikat Kominfo untuk menikmati siaran TV digital.

Bagi masyarakat yang merasa tergolong mampu, silakan untuk segera membeli Set Top Box di toko elektronik atau e-commerce.

Sebab, jika belum memiliki perangkat Set Top Box, Anda tidak akan bisa menikmati siaran TV digital. Kecuali, bagi Anda yang sudah memiliki TV dengan spesifikasi layanan digital.*

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

1 komentar