Nikmati Siaran TV Digital Menggunakan Set Top Box (STB)

JabarEkspres.com – Masyarakat yang masih menggunakan layanan TV analog, hendaknya agar segera beralih ke layanan TV digital. Sebab, saat ini pemerintah sudah mulai berlakukan Analog Switch off (ASO).

Dengan menggunakan perangkat Set Top Box (STB), masyarakat bisa menikmati layanan TV digital tanpa harus mengganti televisi baru berbasis digital.

Sehingga, Set Top Box ini akan sangat membantu Anda untuk menikmati siaran TV digital, dengan tampilan TV yang lebih jernih dan suara yang lebih jelas.

Bagi masyarakat yang tergolong ekonomi mampu, Anda bisa segera membeli Set Top Box sekarang juga di toko elektronik atau e-commerce. Harga STB di pasaran cukup beragam, mulai dari harga Rp150.000 hingga Rp800.000.

Pemerintah juga menyarankan agar masyarakat mampu membeli Set Top Box yang sudah bersertifikat Kominfo untuk mendapatkan layanan TV digital yang bagus.

Sementara itu, bagi Anda yang tergolong masyarakat dengan ekonomi kurang mampu, pemerintah telah menyediakan sekitar 6,7 juta Set Top Box gratis.

Terdapat beberapa manfaat yang dirasakan masyarakat terkait migrasi TV analog ke TV digital ini, sebagaimana melansir Jabarekspres.com dari Kominfo.

  • TV Digital dirancang untuk suara dan data.
  • Sinyal yang dipancarkan oleh TV digital berupa sinya sistem siaran digital, sehingga minim gangguan.
  • TV digital tak perlu dekat dengan pemancar untuk mendapatkan gambar bersih dan suara jernih.
  • Data TV digital terlebih dahulu dikodekan dalam bentuk digital, setelah itu baru bisa dipancarkan.
  • Tayangan pada TV digital bersih dan suara jernih.
  • biaya penyiaran TV digital tergolong rendah.

Diketahui, saat ini pemerintah sudah mengaktifkan Analog Switch off (ASO) yang sudah tersebar hampir seluruh wilayah Indonesia. Dengan begitu, tidak aneh lagi jika Anda mengalami gangguan pada layanan TV analog di rumah Anda.

“Jadi, ada dua alasan atau urgensinya dilakukan migrasi siaran TV analog ke TV digital. Pertama, kepentingan publik memperoleh siaran berkualitas, kedua efisiensi penggunaan frekuensi,” ujar Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti.

“Untuk kebutuhan siaran TV digital, satu frekuensi siaran bisa digunakan maksimal 12 stasiun TV. Dengan begitu, sisa broadband bisa dialihkan ke kebutuhan digital untuk akses internet. Mengingat kebutuhan masyarakat akan penggunaan internet semakin tinggi,” katanya melanjutkan.*

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan