Kedati demikian, ia berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mengkaji potensi timbulnya masalah sosial.
Seperti pemilik-pemilik warung yang akan kehilangan pendaringan, hingga para ‘pak ogah’ juga kehilangan pendapatan.
” Harus dikaji juga nasib para pemilik warung yang memang mata pencaharian nya disitu,” imbuhnya.
Suryanto Putra menambahkan, ada dampak yang baik saat jalan khusus tambang rampung, diantaranya mengatasi masalah kemacetan, penurunan resiko kecelakaan dan pengurangan polusi debu dari truk tambang
“Pemilik izin usaha tambang, telah sepakat memberikan sebagian lahan mereka untuk dijadikan tol,ada sekitar 40 persen dibebaskan,” pungkasnnya (sfr/yan).