BPJS Kesehatan Akan Terapkan Rawat Inap Satu Kelas

BANDUNG – Pada pertengahan 2023 mendatang, BPJS Kesehatan berencana akan menetapkan perawatan satu kelas untuk rawat inap standar.

Untuk memastikan kesiapan ini, Asisten Deputi Peningkatan Pelayanan Kesehatan Kementerian PMK dr. Nia Reviani melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Unggul Karsa Medika (UKM) di Margaasih, Kabupaten Bandung, pada Kamis, (1/12).

Nia memastikan setiap rumah sakit sebetulnya sudah siap mendukung program pemeritah untuk rawat inak satu kelas yang akan diterapkan oleh BPJS Kesehatan.

kunjungannya hari ini ke RS UKM dalam rangka persiapan mendukung program pemerintah dalam menetapkan satu kelas rawat inap standar pada program BPJS Kesehatan.

“Ini dalam rangka standarisasi untuk kelas rawat inap dan semua rumah sakit keliatannya sudah siap,” kata Nia.

Nia mengapresiasi pihak RS UKM yang memberikan pelayanan prioritas kepada pasien peserta BPJS Kesehatan.

Secara umum keberadaan rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta sudah mulai berbenah.

Rumah sakit selalu memperbaiki sistem layanan kesehatannya bagi semua pasien.

“Diharapkan di rumah sakit lain mereka memiliki satu konsep ada satu kotak saran, ada juga tempat untuk mengadu apabila layanan belum maksimal,” jelasnya.

Dia berharap setiap rumah sakit tidak memberikan perbedaan layanan kepada peserta BPJS Kesehatan maupun bukan.

Sementara itu, Dirktur RS UKM, Dr. dr. Theresia Monica Rahardjo mengaku, RS UKM akan selalu memberikan pelayanan terbaik untuk seluruh pasien.

RS UKM juga akan selalu mendukung program pemerintah dalam rangka penerapan ruang rawat inap satu kelas standar yang akan diberlakukan tahun depan.

“Itu merupakan suatu semangat supaya kita bisa melayani rakyat dengan lebih baik lagi,” kata Monica usai peninjauan langsung oleh pihak Kemenko PMK ke RS UKM.

“Kami selama ini memegang prinsip bahwa melayani itu sama, memberikan yang terbaik untuk masyarakat yang beribat datang ke kami baik BPJS maupun non BPJS,”pungkas Monica. (yan).

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan