Bupati Bogor Minta ASN Optimalkan Pelayanan Masyarakat

BOGOR – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat. ANS kata dia, harus menjunjung tinggi profesionalitas dalam memberikan layanan.

Tuntutan tersebut disampaikan Bupati Bogor saat Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun  Korpri ke-51 Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Bogor di Stadion Pakansari, Cibinong, Selasa 29 November 2022.

Dalam rangka HUT Korpri tersebut diisi dengan beberapa rangkaian kegiatan sosial seperti penanaman pohon, pemberian santunan terhadap keluarga ASN yang meninggal dunia, pembagian doorprize dan pengumuman juara berbagai lomba.

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta, agar ASN dapat bekerja lebih profesional, inovatif, adaptif, kolaboratif serta mengikuti perkembangan zaman dan teknologi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor.

“Banyak catatan yang harus digarisbawahi dan banyak pesan yang harus diatensi  supaya ASN lebih profesional, inovatif, adaptif, kolaboratif jangan sensitif. Saya sebagai penasehat Korpri Kabupaten Bogor minta seluruh ASN dan non ASN di lingkup Kabupaten Bogor bisa melaksanakannya dengan optimal,” kata Iwan Setiawan kepada media.

Lebih lanjut, Iwan Setiawan, ASN yang ada di Kabupaten Bogor harus mengikuti zaman dan perkembangan teknologi, agar layanan terhadap masyarakat lebih profesional. Tak hanya itu, ASN juga mampu bekerja dengan cepat, ringkas dan tepat.

“Makin kesini masyarakat semakin kritis apapun yang kita lakukan walaupun baik pasti ada kritik dan koreksi dari masyarakat. Untuk itu, saya minta berlomba-lombalah memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih baik dan sempurna. Saya percaya semua bisa bekerja dan memberikan pelayanan lebih baik,” tambahnya.

Plt Bupati Bogor juga menghimbau kepada seluruh ASN di Kabupaten Bogor, agar mengedepankan profesionalisme. Bekerja sesuai dengan posisi jabatan dan kerjakan apa yang diperintahkan oleh pimpinan.

“ASN kan diatur dengan banyak aturan mulai dari UU, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, Perbup dan lainnya. ASN tidak bisa bebas, harapannya adalah untuk melahirkan ASN yang lebih profesional. Semoga Korpri semakin sukses, maju dan menjunjung Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia,” pungkasnya. (sfr)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan