Jabarekspres.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan para guru di daerahnya.
Salah satunya dengan mengangkat para guru honorer menjadi P3K
Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan menyebutkan, Pemda Bandung Barat akan terus berkomitmen untuk memperjuangkan nasib para guru supaya mendapatkan penghasilan layak.
“Kalau guru honorer kan penghasilannya hanya Rp300 ribu per bulan. Namun jika diangkat menjadi tenaga P3K mendapatkan penghasilan Rp3,4 juta sampai Rp6 juta perbulan,” jelas Hengki, Sabtu, (26/11).
Mantan artis sinetron itu mengungkapkan, sejauh ini Pemkab Bandung Barat merekrut tenaga guru P3K merupakan salah satu jumlah terbanyak di Provinsi Jawa Barat.
“Saya tetap berkomitmen memperjuangkannya dan Hingga saat ini sebanyak 2.400 orang honorer telah diangkat menjadi tenaga P3K,” tutur Hengky
“Inilah bentuk komitmen dan keberpihakan pemerintah kepada pendidik,” sambungnya
Selain itu, Hengki mengatakan, anggaran untuk merekrut tenaga PPPK setiap tahunnya hampir mencapai 100 Miliar.
“Mari bersama-sama mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas di Kabupaten Bandung Barat yang kita cintai,” ujarnya
Kang Hengky—sapaan akrab Bupati Bandung Barat mengatakan, para tenaga pendidik itu memiliki peran untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas mempunyai peran yang luar biasa.
“SDM berkualitas merupakan modal penting untuk menuju Bandung Barat Ekonomi Kuat 2030,”jelasnya
Saat ini pihaknya terus menambah kuota P3K, Hengky juga telah mengajukan penambahan kuota untuk P3K tenaga kesehatan di Kabupaten Bandung Barat.
“Mudah-mudahan hal tersebut seiring dengan bertambahnya dana transfer dari pemerintah pusat,” ungkap Hengky mengakhiri.
Untuk diketahui, saat ini Kabupaten Bandung Barat masih banyak kekurangan tenaga pendidik. Terlebih KBB memiliki wilayah dan jumlah sekolah yang cukup banyak.
Jumlah tenaga pendidik saat ini tidak sebanding dengan jumlah sekolah dan para siswa yang mencapai ratusan ribu.
Kekurangan tenaga pendidik ini terjadi karena para guru yang berstatus Pegawai negeri sipil banyak memasuki masa pensiun.
Untuk itu dengan adanya sistem rekutmen tenaga P3K, masalah kekuarangan tenga pendidik di Kabupaten Bandung Barat dapat terpenuhi. (mal/yan)