Voting Dana Hibah Guru Ngaji Kota Bandung, Achmad Nugraha : Kita Ingin Mekanisme dan Prosedur yang Jelas

BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha mengatakan bahwa Fraksi PDI-Perjuangan  atau PDIP bukan tidak setuju dengan penambahan bantuan dana hibah guru ngaji, akan tetapi lebih kepada adanya mekanisme yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur.

Seperti diketahui, pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung tanggal 14 November lalu, dilakukan voting terkait bantuan hibah kepada guru ngaji.

Dimana untuk opsi pertama, yakni pemberian  insentif  bertambah  sebanyak 4.176 orang,  sehingga  total penerima menjadi 9.176 orang. Lalu opsi kedua, yakni pemberian insentif untuk jumlah penerima 5.000 orang sebagaimana tercantum dalam KUA dan PPAS T.A 2023.

Dalam hasil voting tersebut, suara terbanyak yakni opsi pertama sehingga ditetapkan sebagai keputusan dalam Rapat Paripurna. Kendati demikian, yang menolak opsi pertama yakni mayoritas berasal dari Fraksi PDI-Perjuangan.

“Jadi Fraksi PDI-Perjuangan bukan tidak setuju dengan bantuan hibah kepada guru ngaji, namun lebih kepada mekanisme dan prosedurnya yang tidak jelas,” ungkapnya di Kota Bandung, Selasa 15 November 2022.

 

Jumlah Penerima Dana Hibah Guru Ngaji Bertambah

 

Menurutnya berdasarkan kesepakatan KUA-PPAS, bantuan hibah yang diberikan yakni kepada 5000 guru ngaji. Namun seiring pembahasan di DPRD Kota Bandung, jumlah penerima bertambah 9176 orang.

Dikatakannya penambahan jumlah guru ngaji tersebut tidak jelas baik mekanisme maupun validasi data. Lebih jauh, pihaknya hingga saat ini belum memiliki data yang valid terkait penambahan jumlah guru ngaji tersebut.

“Sampai saat ini, kami belum menerima data yang valid dan jelas akan penambahan guru ngaji untuk bantuan hibah. Sehingga kami ingin ada kejelasan lebih dahulu, tidak tiba-tiba langsung ada penambahan begitu saja,” jelasnya.

Achmad menjelaskan bahwa pihaknya mendukung bantuan hibah kepada guru ngaji, terlebih mereka berperan dalam memberikan pengetahuan agama bagi generasi penerus bangsa, khususnya di Kota Bandung.

Akan tetapi, prosedur dan data penerima bantuan hibah guru ngaji tersebut, harus jelas data maupun mekanismenya sehingga dapat dipertanggungjawabkan kedepannya.

“Perhatian kepada guru ngaji itu harus, apalagi bagaimana kita melihat peran mereka dalam mencerdaskan dan memberikan pengetahun agama kepad anak-anak. Tapi tentunya kita ingin yang terbaik dan jelas serta bisa dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan