’’Dari KRK, ada site plan. Sebelum site plan itu mereka harus bikin Amdal Lalin, UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup-Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup), jadi masih panjang,” imbuhnya.
Hal senada diungkapkan Kabid Lalin Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudi. Pihaknya belum menerima permohonan apapun terkait izin lain dari Bajawa Flores Bogor. ’’Sejauh ini, belum ada berkas masuk,’’ singkatnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi JabarEkspres.com, perwakilan Bajawa Flores Bogor, Fauzan menyatakan, terkait proses perizinan yang dipertanyakan tengah diurus dan diajukan kepada instansi terkait. (yud/drx)