JabarEkspres.com, BOGOR – Salah satu taman yang masuk dalam rencana strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, yakni Taman Manunggal menjadi pembahasan intim oleh jajaran Komisi I DPRD Kota Bogor dalam rapat kerja bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor.
Pasalnya keberadaan taman yang bakal diresmikan akhir tahun 2022 mendatang itu disebut bakal melibatkan pihak swasta sebagai pengelolanya.
Namun, pihak dewan tak merestui langkah yang direncanakan Pemkot Bogor tersebut.
Dewan menentang jika kepengurusan taman yang berlokasi di Kelurahan Menteng, Bogor Barat itu jatuh ketangan swasta.
“Dari awal bahwa konsep ini adalah taman. Kalau taman berarti fasilitas umum, di mana next jika terwujud, tempat berkumpulnya orang, seperti Sempur dan lainnya yang berarti bebas biaya,” ungkap Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Mahpudi Ismail dikutip Jumat, 4 November 2022.
Pihaknya menimbang, kalaupun Pemkot Bogor ingin memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari keberadaan Taman Manunggal, masih bisa melibatkan masyarakat.
Dengan begitu dinilai lebih bermanfaat ketimbang meraup pendapatan.
“Masyarakat jadi bisa diberdayakan, keamanan terjaga, karena warga sekitar yang menjaganya dan ini menjadi cikal bakal untuk mengembangkan potensi masyarakat yang nantinya bisa ditiru di wilayah lain,” dorongnya.
Anggota Komisi I lainnya, Akhmad Saeful Bakhri menambahkan, saat ini Pemkot Bogor juga tengah membangun dua gelanggang olahraga masyarakat (GOM) yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan Kecamatan Bogor Selatan.
Dirinya menilai, bila tidak melibatkan dan melakukan komunikasi dengan unsur masyarakat, kedua GOM tersebut bakal menjadi cikal bakal memantik persoalan yang sama dikemudian hari.
“Saya berharap, Pemkot Bogor merangkul elemen masyarakat dengan melibatkan pemberdayaan masyarakat. Jangan sampai, menyerahkan aset ke pihak swasta tanpa memberdayakan potensi diwilayah,” lirihnya.
Ia pun mewanti-wanti Pemkot Bogor agar segera bisa merumuskan pengelolaan taman dengan swakelola masyarakat, agar persoalan seperti ini bisa teratasi.
“Jadi harus segera dirumuskan, tata cara pengelolaan yang melibatkan masyarakat yang tentunya sesuai dengan regulasi,” serunya.
Sementara itu, Kadisperumkim Kota Bogor, Juniarti Estiningsih menjelaskan, rencananya pengelolaan Taman Manunggal akan dilelang melalui sistem Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Aset Daerah.