Pemerintah Resmi Menghentikan Siaran TV Analog Dihentikan, Warga Kota Bogor Bisa Datang ke Posko Aduan di Hotel Salak

Dampak Siaran TV Analog Dihentikan, Warga Kota Bogor Bisa Datang ke Posko Aduan di Hotel Salak
Kadiskominfo Kota Bogor, Rahmat Hidayat. (Foto: Yudha Prananda/Jabar Ekspres)
0 Komentar

Desil 2 adalah rumah tangga dalam kelompok antara 10-20 persen terendah. Desil 3 adalah rumah tangga dalam kelompok antara 20-30 persen terendah dan seterusnya.

“Kepada masyarakat yang belum mendapat bantuan STB atau belum tercatat sebagai penerima bantuan dari pemerintah, dapat membeli di toko-toko elektronik,” pungkasnya.*** (YUD)

0 Komentar