Nih Tampang Narapidana yang Kabur dari LP Cipinang, Namanya Bokir Alias…

Hal tersebut karena jajaran Polres Metro Jakarta Timur tetap akan mengejar AE yang seharusnya menjalani hukuman 14 tahun penjara.

“Dari Polda sementara ya kami menghimbau kepada yang bersangkutan untuk menyerahkan diri. Karena bagaimanapun itu adalah suatu hal yang salah, melarikan diri dari tahanan,” jelas Kombes Zulpan.

“Apalagi dia sudah memiliki keputusan yang inkrah, dalam putusan itu kan menjalani 14 tahun masa hukuman penjara. Ini tentunya polisi akan mencari yang bersangkutan,” tambahnya. (Disway)

Tinggalkan Balasan