Daftar Sampo Berbahaya Ditarik AS, BPOM Pastikan Tak Beredar di Indonesia

JABAREKSPRES – Daftar sampo berbahaya dari Amerika Serikat yang mengandung bahan benzen ramai dibahas dan pihak AS telah melakukan penarikan pada sampo tersebut.

Hal ini berdasarkan infomasi dari website The United States Food and Drug Administration (US FDA) yang melakukan penarikan 19 (sembilan belas) produk sampo secara mandiri (voluntary) oleh Unilever Amerika Serikat. Penarikan ini dilakukan karena pada produk sampo tersebut memiliki kandungan benzen.

Pihak BPOM mengumumkan klarifikasinya melalui laman resmi BPOM terkait penarikan sampi di Amerika Serikat tersebut.

BPOM melakukan penulusuran melalui data base kosmetika yang terdaftar/ternotifikasi di BPOM, dari 19 produk sampo yang ditarik di Amerika Serikat tersebut ternyata ada 2 (dua) produk yang terdaftar (memiliki izin edar) dan 17 (tujuh belas) produk lainnya tidak terdaftar di BPOM.

2 (dua) produk yang terdaftar/ternotifikasi tersebut memiliki nama yang berbeda dengan produk yang ditarik di Amerika Serikat yaitu:

  1. TRESEMME Dry Shampoo Volumizing, terdaftar di BPOM dengan nama TRESEMME Volume Clean Dry Shampoo (nomor notifikasi NE51221000008).
  2. TRESEMME Dry Shampoo Fresh and Clean, terdaftar di BPOM dengan nama TRESEMME Fresh Clean Dry Shampoo (nomor notifikasi NE51221000007).

“Berdasarkan data importasi, sampai saat ini kedua produk yang telah memiliki nomor notifikasi (izin edar) BPOM tersebut belum pernah diimpor ke wilayah Indonesia. BPOM menyatakan bahwa seluruh kosmetika yang ditarik dari peredaran di Amerika Serikat, tidak beredar secara resmi di Indonesia,” kata BPOM RI berdasarkan keterangan tertulis, Kamis (27/10/2022).

Kandungan bahan benzen adalah bahan yang dilarang untuk digunakan dalam kosmetika. Larangan ini mengacu pada Peraturan BPOM Nomor 23 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BPOM Nomor 17 Tahun 2022.

Adapun bahayanya, senyawa Benzen yang terbentuk akibat reaksi kimia akan terurai menjadi senyawa yang bisa menimbulkan gangguan kesehatan pada manusia termasuk menyebabkan kanker.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan