Suasana Haru Pecah Saat Bharada E Berlutut Minta Maaf pada Orangtua Brigadir J

JABAREKSPRES.COM –  Persidangan  kasus pembunuhan  berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat dengan tersangka Richard Eliezer Pudihan Lumiu alias Bharada E di PN Jakarta Selatan hari ini, Selasa 25 Oktober 2022, diwarnai momen haru. Suasana Haru pecah saat Bharada E atau Richard Eliezer berlutut minta maaf pada orangtua Brigadir J.

Sidang hari ini diketahui merupakan momen pertama kalinya keluarga Brigadir Yoshua bertemu langsung dengan Bharada E.

Kehadiran kedua orang tua Brigadir J, yakni  Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat dalam persidangan tersebut  adalah sebagai saksi. Rupanya Bharada E memanfaatkan waktu tersebut untuk meminta maaf langsung pada orang tua Brigadir J,  dengan mencium tangan orang tua Brigadir J hingga berlutut dihadapan mereka.

Kejadian  mengejutkan  penuh haru tersebut, terjadi saat Bharada E sudah berada didalam ruang sidang.  Dia tampak  tampak duduk disebelah kuasa hukumnya Ronny Talapessy pada pukul 09:45 WIB.

10 menit setelah Bharada E berada di ruang sidangn, rombongan saksi  dari anggota keluarga korban yakni Brigadir  J juga tampak memasuki ruang  sidang.

Ketika semua saksi sudah duduk, tiba-tiba Bharada E  yang menampakkan wajah penuh penyesalan tersebut langsung menghampiri kedua orang tua Brigadir J, sesaat sebelum sidang dimulai.

Seketika itu pula, Bharada E tampak mengucapkan sesuatu kemudian membungkukan badanya dan mencium kedua tangan ibu Brigadir J Rosti Simanjuntak.

Wajah Rosti Simanjutak seketika tampak berkaca-kaca demikian juga dengan wajah Bharada E.

Setelah menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua Brigadir J, Bharada E kembali ke tempat duduknya di samping pengacaranya.

Momen tersebut langsung diabadikan oleh media yang sedang berada di lokasi untuk meliput jalannya persidangan. KArena merupkaan momen pertamakalinya keluarga Brigadri Joshua bertemu langsung dengan Bharada Eliezer.

Sidang hari ini agendanya adalah pemeriksaan saksi. Saksi pertama yang dipanggil ada 12 orang yang mayoritas terdiri dari keluarga Yosua.

Identitas 12 orang saksi tersebut adalah Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky.

Kemudian Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.

Tinggalkan Balasan