PN Kabupaten Bandung Mau Eksekusi Lahan di Cicalengka Termasuk Yayasan Bina Muda, Warga Menolak

PN Kabupaten Bandung Mau Eksekusi Lahan di Cicalengka Termasuk Yayasan Bina Muda, Warga Menolak
Situasi saat Juru Sita PN Kabupaten Bandung hendak mengeksekusi bangunan namun dihadang warga Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. (Foto: Yanuar Baswata/Jabar Ekspres)
0 Komentar

“Namun demikian, dari pihak warga dan kuasa hukumnya menyampaikan beberapa argumen dengan berkas,” ujar Kusworo.

Dia menyampaikan, usai dilakukan dialog antara pihak warga dengan PN Kabupaten Bandung, terlihat ada data yang tidak selaras.

“Ada data yang tidak sinkron atau kurang tersosialisasikan (pada) warga, mana putusan yang sudah dibatalkan dan mana putusan yang masih berlaku atau sedang berjalan,” ucap Kusworo.

Baca Juga:14 Ribu ASN di Kabupaten Bogor Akan Dinilai Kinerja Lewat Aplikasi SimantapCara Dapat Saldo DANA Gratis Senilai Rp100 Ribu, Terbukti Benar, Begini Loh Caranya

Melalui pengamatannya di lokasi, atas situasi yang cukup bersitegang tersebut maka pihak PN Kabupaten Bandung butuh waktu untuk melakukan sosialisasi kepada warga.

“Mana putusan yang sudah di batalkan, mana putusan yang diberlakukan. Sehingga pelaksanaan eksekusi hari ini kelihatannya kita tunda beberapa hari, sambil kita akan melakukan sosialisasi kepada warga,” pungkasnya.*** (Bas)

0 Komentar