14 Ribu ASN di Kabupaten Bogor Akan Dinilai Kinerja Lewat Aplikasi Simantap

JabarEkspres.com, BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor meluncurkan aplikasi Strategi Implementasi Kebijakan Manajemen Talenta berbasis Model Komposit Kinerja Pegawai atau (SIMANTAP) di Ruang Sekertaris Daerah, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa, 18 Oktober 2022.

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, Proses manajemen talent itu nantinya akan mendapatkan promosi mutasi sesuai portofolio dari ASN seperti disiplin, absensi dan etos kerja.

“Sekarang kan hanya assesment, open bidding kan kayak ujian tes wawasan dalam waktu satu sampai dua jam, dengan aplikasi Simantap ini tidak ada lagi open biding,” ujar Iwan Setiawan kepada media, Selasa, 18 Oktober 2022.

Ke depannya jika ada promosi dan mutasi jabatan di Kabupaten Bogor ASN tersebut  dilihat kinerjanya melalui aplikasi Simantap.

“Jadi kalau ada promosi mutasi itu enggak harus open bidding lagi, tinggal tarik yang masuk ke dalam kotak,  yang sudah teruji berdasarkan proses. Saya setuju supaya tidak ada nilai subjektivitas dalam promosi,” tambahnya.

Simantap ini juga dapat mengantisipasi unsur kedekatan atau titipan ASN dalam mengikuti promosi dan mutasi jabatan di Kabupaten Bogor karena dinilai kesehariannya melalui aplikasi tersebut.

“Bempernya bukan alesan subjektif kedekatan atau titipan kalau dengan sistem ini kan proses keseharian dia, jadi tidak ada lagi bisik bisik si A jadi kadis ini atau itu, karena semuanya teruji sesuai dengan data,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan menjelaskan aplikasi itu dibuat dalam menindak lanjutkan Permen PAN nomor 3 tahun 2020, tentang menejemen talenta ASN dan Permen PAN nomor 6 tahun 2021, tentang penilaian kinerja ASN.

“Simantap ini merupakan penghubung antara beberapa aplikasi. Kita punya aplikasi sicantik untuk memikai absensi pegawai,” kata  Irwan Purnawan.

Menejemen talenta ini merupakan puncaknya dari sistem merit ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja ASN secara adil dan wajar.

“Jadi semua nya sama, hanya basicnya bagaimana kita menempatkan atau mendorong karya ASN itu berdasarkan kualifikasi yang dimiliki seperti potensi dan kinerjanya,” tambahnya.

Aplikasi tersebut merupakan upaya pemerintah kabupaten Bogor dalam membenahi pengelolaan ASN di lingkungannya agar bisa lebih baik dan profesional.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan