JAKARTA – Beredar video viral yang memperlihatkan Ferdy Sambo meringis di tengah kerumunan wartawan saat peliputan di Kejaksaan Agung.
Video yang beredar viral di aplikasi Hello itu tampak ekspresi Ferdy Sambo terlihat meringis.
Ekspresi tersebut dia tunjukkan karena banyaknya wartawan yang ingin mengambil gambar dirinya.
Apalagi saat itu terjadi desakan sehingga akses jalan tersangka pembunuhan berencana Brigadir J alias Brigadir Yoshua itu cukup terhambat.
Di video viral Ferdy Sambo meringis itu, terlihat jika suami Putri Chandrawathi itu sudah mengenakan rompi tahanan Kejaksaan.
Video direkam saat Ferdy Sambo akan dikembalikan lagi ke tahanannya di Mako Brimob, Depok.
Bahkan sebelum dia pergi meninggalkan Kejaksaan, ia sempat membuat pernyataan kepada wartawan.
Pertanyaannya itu Ferdy Sambo mengatakan bahwa istrinya Putri Candrawathi tidak bersalah.
“Istri saya tidak melakukan apa-apa, justru istri saya adalah korban,” jelas Ferdy Sambo, saat mengatakan ia siap menjalani proses hukum.
Penyerahan Berkas Perkara Ferdy Sambo ke Pengadilan
Sementara itu, Kejaksaan telah menerima semua berkas-berkas para tersangka pembunuhan Brigadir J secara lengkap atau P-12, termasuk milik Ferdy Sambo.
Setelah resmi menjadi tahanan Kejaksaan, kini nasib Ferdy Sambo selangkah lagi akan memasuki tahap pengadilan.
Proses persidangannya sendiri akan dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).
Kata Kepala Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), I Ketut Sumedana, pihaknya tengah menyiapkan pelimpahan berkas Ferdy Sambo ke PN Jaksel.
Penyerahan berkas perkara milik para tersangka, termasuk Ferdy Sambo, akan dilakukan awal pekan depan, tepatnya pada hari Senin, 10 Oktober 2022.
“Sekarang ini Penuntut Umum lagi mempersiapkan penyusunan surat dakwaan.
“Mudah-mudahan sebagaimana janji kita di hari Senin sudah siap dilimpahkan ke Pengadilan,” jelas I Ketut Sumedana, dilansir Disway.id dari tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu 8 Oktober 2022.
Ia menambahkan, Kejagung ingin semua berkas yang dilimpah ke PN Jaksel, nantinya lengkap dan cermat.
“Artinya kita lagi membuat menyusun surat dakwaan secara cermat, lengkap, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” jelasnya.