Besok Rabu TV Analog di Jabotabek akan Dimatikan, Berikut Daftra Lokasi dan Cara Migrasi ke TV Digital

JABAREKSPRES.COM – Mulai besok Rabu (5/10) penayangan TV analog di wilayah Jabotabek akan dimatikan oleh pemerintah. Ada beberapa lokasi yang menjadi target pemutusan penayangan TV analog atau Analog Switch Off (ASO) tersebut.

Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo Geryantika Kurnia menyebutkan pembagian set top box TV Digital gratis ke masyarakat sudah banyak dibagikan, bahkan pembagian juga melibatkan pihak swasta.

“Teman-teman swasta rata-rata sudah selesai mendistribusikan set top box untuk warga miskin,” kata Geryantika seperti dikutip dari katadata.

Pemerintah menyiapkan satu juta alat sesuai keputusan yang ada di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Sebanyak 81.206 disediakan untuk delapan kabupaten/kota pada tahap pertama dan 918.794 di 66 kabupaten/kota fase kedua. Komitmen penyelenggara multipleksing atau stasiun televisi total 4.177.760 set top box.

Adapun lokasi yang akan terkena dampak dimatikannya siaran TV Analog pada Rabu 5 Oktober 2022, ada dalam daftar berikut ini.

Kota Administrasi Jakarta Pusat
Kota Administrasi Jakarta Utara
Kota Administrasi Jakarta Barat
Kota Administrasi Jakarta Selatan
Kota Administrasi Jakarta Timur
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Kabupaten Bekasi
Kabupaten Bogor
Kota Bekasi
Kota Bogor
Kota Depok
Kabupaten Tangerang
Kota Tangerang
Kota Tangerang Selatan

Untuk dapat menikamati siaran TV Digital, maka masyarakat harus menggunakan Set top box, Ada sejumlah syarat yang mesti dipenuhi masyarakat untuk mendapatkan set top box gratis, antara lain:

1. Warga miskin yang terdaftar di Kementerian Sosial dan tercatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Jumlahnya disesuaikan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.

Menurut data tersebut, ada 7.985.820 rumah tangga miskin yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Setelah diverifikasi, 6.737.971 juta di antaranya berdomisili di daerah-daerah yang akan migrasi siaran TV analog ke TV digital.

2. Belum memiliki TV yang dapat menangkap siaran digital

3. Daerahnya sudah terakses sinyal TV digital

Untuk memastikan sinyal saluran televisi digital tersedia di daerah masing-masing, masyarakat bisa melakukan sejumlah cara, sebagai berikut:

1. Mengunduh aplikasi Sinyal TV Digital di Google Play Store atau App Store.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan