JabarEkspres.com, BANDUNG – Dua orang siswa kelas 6 sekolah dasar (SD) di Kota Bandung menjadi korban pencabulan.
Adapun pencabulan tersebut dilakukan oleh sesama jenis yang merupakan anak kelas satu sekolah menengah pertama (SMP).
Diketahui, kasus tersebut mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Golkar Kota Bandung.
Bahkan LBH Golkar Kota Bandung juga menyebut aksi yang dilakukan oleh pelaku tersebut diduga telah terjadi berulang kali.
Menanggapi adanya hal tersebut, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Anjar Yusdinar mengatakan bahwa kasus pencabulan kepada siswa kelas 6 SD ini, saat ini telah ditangani oleh pihak DP3AKB Kota Bandung.
“Jadi untuk pendampingan kasus dan korbannya itu dari Kota Bandung. Dari provinsi hanya melakukan koordinasi dan pengawasan saja,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis, 29 September 2022.
Meski saat ini telah ditangani oleh Kota Bandung, Anjar menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap penanganan kasus tersebut.
Sebab dia menjelaskan, biasanya kasus-kasus tersebut sering mendapatkan perhatian khusus dari masyarakat.
“Seperti kasus ini kita langsung konfirmasi ke kota Bandung apakah sudah berjalan atau belum penanganannya. kalau sudah berjalan kita serahkan sepenuhnya,” ucapnya
Sementara iika nantinya belum berjalan, Anjar menuturkan bahwa pihaknya siap untuk membantu dalam melakukan pendampingan terhadap korban.
“Apabila ada kebutuhan-kebutuhan lain kita bisa turun. Tapi, kalau sepanjang itu masih bisa dilakukan oleh teman-teman di kota kami hanya menunggu informasi atau laporannya,” imbuhnya.*** (San)