Sidang Putusan Ade Yasin Ricuh, Pendukung Teriak dan Lempar Botol ke Majelis Hakim

Selain itu, majelis hakim yang diketuai oleh Hera Kartiningsih juga mencabut hak politik Ade Yasin selama 5 tahun. Hal tersebut disebabkan, Ade Yasin telah terbukti bersalah dengan melakukan tindak suap terhadap anggota BPK Provinsi Jabar dalam kasus dugaan suap laporan keuangan Pemkab Bogor tahun 2021.

(San).

Tinggalkan Balasan