JabarEkspres.com – Kemnaker telah menyalurkan BSU tahap 2 melalui himpunan bank milik negara atau Himbara.
Adapun bantuan tersebut berupa uang sebesar Rp600 ribu bagi 2.406.915 buruh atau pekerja yang telah memenuhi persyaratan.
Itu artinya, BSU tahap 2 sudah memasuki tahap akhir penyaluran, yakni penuntasan pencairan.
Ada dua cara yang bisa kamu lakukan untuk mengecek BSU tahap 2 yang disalurkan ke rekening.
Pertama, kamu bisa mengeceknya di kemnaker.go.id. Di laman resmi Kemnaker itu kamu bisa mengetahuinya.
Cek BSU 2022 lewat Situs Kemnaker
Untuk mengecek via kemnaker.go.id, berikut ini langkah-langkahnya:
- Buka laman resmi Kemnaker, klik di sini
- Daftar akun
- Login
- Lengkapi biodata, lengkapi semua kolom
- Lihat notifikasi untuk mengecek apakah BSU tahap 2 sudah dapat diambil
Cek BSU 2022 lewat Situs Kemnaker Situs BPJS Ketenagakerjaan
Selain lewat situs Kemnaker, kamu juga bisa mengecek BSU 2022 ini lewat situs BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut ini langkah-langkahnya:
- Kunjungi laman resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Pilih halaman utam, kemudian pilih fitur ““Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
- Isi NIK,. nama lengkap, tanggal lahir, dsb.
- Jika pengisian biodata sudah lengkap,. pilih tombol “LANJUTKAN”
Ketika dana BSU sudah cair, kamu bisa melakukan pengambilan di berbagai bank Himbara.
Bantuan sosial ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk meringankan beban masyarakat.
Sebelumnya, pemerintah memang tengah menggencarkan bantuan-bantuan untuk membantu masyarakat yang tengah berjuang dari krisis ekonomi yang tengah melanda.
Dengan adanya bantuan-bantuan tersebut, pemerintah berharap bahwa bantuan tersebut dapat membantu masyarakat yang sedang berjuang dari beban material.
Harapannya terbesarnya adalah bahwa bantuan tersebut bisa dimanfaatkan oleh warga penerima untuk mengembangkan usaha.
Adapun sebanyak 4.112.052 pekerja atau buruh sudah menerima bantuan sosial tersebut yang diberikan oleh Kemnaker dalam Tahap 1.
Sedangkan, sesuai dengan data BPJS Ketenagakerjaan, BSU tahap selanjutnya akan diberikan kepada 2.406.915 pekerja atau buruh.
Oleh karena itu, penting bagi kamu untuk mengetahui pengecekan apakah kamu sudah terdaftar dalam penyaluran BSU.***