Kedua, Memberikan pemahaman tentang pentingnya keterlibatan masyarakat. Dalam memberikan pemahaman, strategi ini menyangkut tentang bagaimana sosialisasi harus bisa menyasar setiap kelompok masyarakat tentunya dengan metode yang berbeda-beda dan pendekatan yang berbeda pula. Seperti saat ini, di mana populasi generasi milenial mendominasi, maka pendekatan untuk mengajak generasi milenial bisa dengan memanfaatkan teknologi, seperti mengajak membuatkan konten kreatif berupa video.
Selain itu, saat memberikan materi sosialisasi, KPU bisa melakukan survei terlebih dahulu tentang apa yang menarik bagi generasi milenial yang notabene adalah pemilih pemula, sehingga KPU bisa menyesuaikan muatan materi sosialisasi seperti apa yang cocok untuk mereka, tapi tetap memiliki orientasi membangun kesadaran kepada pemilih muda tentang pentingnya peran pemuda dalam kegiatan demokrasi.
Ketiga, meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara dan hasil pemilu. Sebagai sebuah nilai yang sangat penting, kepercayaan publik merupakan hal vital dalam pemilu, sebagaimana kepercayaan publik ini akan menentukan indeks partisipasi publik dalam mensukseskan pemilu.
Sebelumnya pernah tercatat bahwa tingkat partisipasi sudah cukup baik di angka 76,09 persen namun tetap perlu ditingkatkan agar mendekati target nasional yakni 77,5 persen.
Lalu bagaimana KPU menjaga kepercayaan publik untuk bisa berpartisipasi dalam pemilu mendatang?
Pertama-tama harus diketahui dulu bahwa menjaga kepercayaan publik adalah tanggung jawab para pemangku kepentingan, maka ciptakanlah pemilu yang bebas, jujur dan adil.
Selanjutnya setelah selesai pemilu, diadakan kegiatan yang dilakukan untuk mengawasi hasil pemilihan tersebut agar masyarakat dapat mempercayai sebuah pesta demokrasi proses pemilu sebagaimana pemilu akan menghasilkan sosok kepala daerah hingga presiden.
Pengawasan tersebut sebaiknya tidak hanya dilakukan pada saat pemilu atau pasca pemilu saja, namun juga pada seluruh rentetan proses, yang dimulai sejak prapemilu.
Dari kelima poin yang sudah dijabarkan ini, maka bisa ditarik lima poin kesimpulan yaitu, (1) Pemanfaatan teknologi informasi memang sangat dibutuhkan akan tetapi kualitas SIPOL perlu ditingkatkan lagi terutama agar perkara pencatutan nama sebagai anggota parpol bisa terdeteksi, dan pengembangan struktur terbaru SIPOL memang menunjukkan bahwa program ini sudah lebih transparan, kooperatif, dan efisien dalam mendaftarkan diri.