“Saya telah hubungi PPATK. Karena selalu ada upaya pengelabuan. Soal mereka yang kabur, saya perintahkan untuk terbitkan red notice. Saya juga minta diterapkan pasal TPPU. Pilihannya menyerahkan diri atau ditangkap di luar negeri,” urainya.
Terkait ada isu polisi menerima jatah preman, Kapolri juga mengakuinya.
Bahkan, lanjut Kapolri, ada beberapa nama yang masuk. Terkait hal itu, dirinya sudah memerintahkan Divisi Propam untuk memprosesnya.
“Sudah ada beberapa nama yang masuk. Ini sedang dalam proses oleh Propam. Intinya polisi jangan menjadi bagian dari masalah. Jangan sampai ada tindakan anggota yang semakin menurunkan citra Polri di mata publik. Karena ini menyangkut nama baik institusi, maka saya harus lakukan,” pungkasnya.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ke jajaran kepolisian agar saling mengingatkan antarsesama anggota.
Bahkan Kapolri turut menyinggung bawahan dan atasan untuk saling mengingatkan jika terdapat perintah yang kurang tepat.
“Ikan busuk tentunya mulai dari kepala, mari kita saling mengingatkan,” jelas Listyo Sigit dalam unggahan video di akun media sosial resminya @ListyoSigitP.
“Atasan mengingatkan anak buah, anak buah juga sama menyampaikan ‘komandan sepertinya ini salah’ dan itu sah-sah saja,” terangnya.
Selain itu Kapolri menerangkan ke bawahan untuk tidak ragu menyampaikan pendapat ketika atasan jika ada instruksi yang salah.
“Jangan biasakan rekan-rekan pada saat menerima sesuatu yang mungkin tidak pas, terus rekan-rekan tidak berani untuk menyampaikan pendapat rekan-rekan, karena ini untuk kebaikan institusi,” jelas Sigit.
Bahkan Sigit juga menegaskan agar polisi tidak ada yang melanggar aturan yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Jika ada, Sigit tegas mengatakan akan memberi sanksi pencopotan jika terbukti melanggar. (Fin-red)
Kepada seluruh personel Polri yang melakukan pelanggaran maka akan langsung saya copot dan ini berlaku untuk semuanya. Jika bawahan mendapat perintah yang salah dari komandan maka harus berani menyampaikan pendapat karena ini untuk kebaikan institusi. #polripresisi pic.twitter.com/qTXrG0dTKr
— Listyo Sigit Prabowo (@ListyoSigitP) September 11, 2022