BOGOR – Pemerintah berkomitmen mengangkat status guru honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) pada sektor pendidikan dan Kesehatan.
Menpan RB RI, Abdullah Azwar Anas menyampaikan, pengangkatan honorer sudah sesuai undang-undang di monetarium khusus tenaga pendidikan dan kesehatan yang menjadi prioritas utama pemerintah.
“Jadi tidak ada isu khusus terkait pendidikan dan kesehatan, justru isu ke depannya bagaimana penataan SDM ini lebih merata. Bapak presiden sudah luar biasa memberikan formasi hampir setiap tahun untuk ASN di seluruh Indonesia,” kat Azwar saat meninjau pengobatan gratis di Bogor, Jumat (17/9) kemarin.
Perbatasan Papua dan Maluku masih kekurangan tenaga dokter dan pendidik, sehingga pada tahun 2022 Menpan-RB mengambil kebijakan untuk ASN 80% akan diisi wilayah Papua dan 20% diluar Papua.
“Papua dan Maluku kekurangan tenaga dokter, kekurangan tenaga asn, maka kita sedang bekerja keras. Banyak yang satu tahun dua tahun di angkat minta pindah, kalau polanya seperti ini berapa pun bapak presiden memberikan ratusan ribu formasi tidak akan pernah cukup,” lanjut Azwar.
Rencananya, Pemerintah akan menggunakan sistem kunci BKN untuk waktu tertentu sehingga ASN tidak bisa pindah baik ke Kota maupun ke Jawa.
” Jadi problemnya bukan hanya kekurangan SDM tapi juga pemerataan. Oleh karena ini dalam waktu satu bulan ini mereka kita kunci yang ikut test ASN jadi supaya mengabdi dulu di desa-desa,” lanjutnya.
Pada pengangkatan PPPK tahun ini pemerintah memeberikan jumlah calon ASN sebanyak totalnya 1.086.000 dan 923.000 ribunya untuk daerah serta ada formasi khusus untuk wilayah Papua
“Ini kan ada undang-undangnya lima tahuan lalu ada undangan-undang tentang ASN profesional, yang baik, ini patah, kalau engga nanti PNS malah honorer semua, padahal ada fresh graduate yang sekarang lulus ada sekitar 300.000 ribu yang perlu ditampung, jadi nanti kita bangun keseimbangan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengajukan kuota PPPK tenaga guru sebanyak 3.039 formasi, kemudian sisanya tersebar untuk tenaga kesehatan, tenaga pertanian dan tenaga teknis lainnya.