JabarEkspres.com, KAB. BANDUNG BARAT – Presiden Joko Widodo telah menargetkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) atau BLT BBM untuk masyarakat miskin supaya tepat sasaran.
Bantuan tersebut disalurkan melalui PT Pos Indonesia di masing-masing daerah, dibagikan ke warga-warga yang tidak mampu.
Data masyarakat yang tergolong miskin tersebut bergantung pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun, yang terjadi tidaklah demikian. Fakta di lapangan menyebutkan bahwa pendistribusian BLT BBM itu masih sering melenceng dari sasaran.
Trisno (57) mengeluhkan hal tersebut. Warga Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat itu menilai penyaluran BLT BBM tidak tepat sasaran.
Saat penyaluran di daerah tempat tinggalnya, di Perumahan Pondok Padalarang Indah, bantuan BLT BBM diberikan ke warga mampu yang notabene tidak berhak mendapatkannya.
“Data itu sebenarnya dari mana, apakah itu sesuai dengan pangajuan RT/RW dan Desa atau hanya asal-asalan? Soalnya, yang mendapatkan bantuan itu di sini orang mampu,” ujar Trisno kepada wartawan, Jumat, 16 September 2022.
Trisno mengatakan, data yang amburadul tersebut memang seringkali menjadi persoalan, seperti misalnya, di tempat tinggalnya ada empat warga yang tidak mampu.
Mereka semua tidak mendapatkan bantuan. Padahal, empat warga tersebut tergolong miskin.
“Ada warga di RT 07 RW 27, namanya Johan Aripin (70), dia hidup sebatang kara dan tidak memiliki rumah, sehari-hari dapat dari anaknya tapi tidak dapat BLT BBM ataupun bantuan lainnya,”ucapnya.
“Selain Johan, ada juga namanya Sarah (50) , janda, sehari-harinya berjualan rokom dan minuman di Jalan Simpang Tol Padalarang. Sarah menghidupi kedua anaknya serta orang tuanya, sementara yang dapat BLT di sini adalah orang mampu yang memiliki kendaraan roda empat,”lanjut Trisno.
Harapnya, ada perbaikan saat penyaluran selanjutnya. Karena, tidak tepatnya sasaran penyaluran bantuan mengakibatkan kecemburuan sosial di masyarakat.
Sementara, sinkronisasi data masyarakat yang terdampak, sudah masuk daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang belum masuk DTKS seringkali menjadi kendala penyaluran BLT. Terbukti dengan kasus yang terjadi di tempat tinggal Krisno.